Logo SitusEnergi
Agar Pertamina Tidak Rugi, Reforminer: Secara Regulasi Pertamina Sah Saja Naikan Harga Pertalite Agar Pertamina Tidak Rugi, Reforminer: Secara Regulasi Pertamina Sah Saja Naikan Harga Pertalite
Jakarta, situsenergi.com Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Soerjaningsih mengungkapkan, harga keekonomian Premium saat ini... Agar Pertamina Tidak Rugi, Reforminer: Secara Regulasi Pertamina Sah Saja Naikan Harga Pertalite

Jakarta, situsenergi.com

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Soerjaningsih mengungkapkan, harga keekonomian Premium saat ini seharusnya sudah berada di kisaran Rp 9.000 per liter dan Pertalite di atas Rp 11.000 per liter.

“Pertalite ini bahan bakar umum, harganya secara normal sudah berada di atas Rp 11.000, harga keekonomiannya. Harga keekonomian Premium sekitar Rp 9.000 per liter,” ungkap Soerjaningsih dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).

Tingginya harga Premium dan Pertalite itu sebagai imbas dari melonjaknya harga minyak dunia saat ini, yang kemudian berpengaruh terhadap harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM). Meski tak lagi disubsidi, namun pemerintah kini masih menetapkan harga jual BBM jenis Premium dan juga Pertalite.

Melihat kondisi itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro mendesak agar pemerintah memberikan jalan bagi Badan Usaha untuk fleksibel dapat menyesuaikan harga BBM. Menurutnya, secara regulasi Pertamina sah-sah saja menaikkan harga Pertalite dan BBM non subsidi lainnya. 

“Hanya karena statusnya sebagai BUMN, seperti ada peraturan tak tertulis yang tetap perlu restu pemerintah untuk menaikkan BBM non subsidi,” ujar Komaidi kepada Situsenergi.com, saat dihubungi, Senin (25/10/2021). 

BACA JUGA   Pertamina Eco RunFest 2025: Lari Sehat Tanpa Jejak Karbon, Tiket Dibuka 21 Juli!

Ia pun menyesalkan bahwa kebijakan tak tertulis itu diberlakukan kepada Pertamina saja, padahal Badan Usaha swasta lainnya sudah sejak awal merevisi harga jual BBM mereka. 

“Padahal kalau kita lihat pemain lain harganya sudah jauh-jauh hari disesuaikan. Saya kira kita semua perlu komitmen. Jika memang bukan barang subsidi ya harus diberikan kewenangan (untuk merevisi harga),” tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, harga jual bensin Premium (RON 88) di SPBU saat ini sebesar Rp 6.450 per liter dan Pertalite (RON 90) sebesar Rp 7.650 per liter. Sementara harga minyak mentah dunia saat ini berada di kisaran USD 85 per barel dibandingkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 45 per barel. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *