Logo SitusEnergi
 AESI: Potensi & Pasar Energi Surya Sangat Besar  AESI: Potensi & Pasar Energi Surya Sangat Besar
Jakarta, Situsenergy.com Berdasarkan Perpres No. 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) telah menetapkan bahwa untuk mendukung pencapaian target listrik surya, maka diberlakukan kewajiban...  AESI: Potensi & Pasar Energi Surya Sangat Besar

Jakarta, Situsenergy.com

Berdasarkan Perpres No. 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) telah menetapkan bahwa untuk mendukung pencapaian target listrik surya, maka diberlakukan kewajiban pemanfaatan sel surya minimum 25% dari luas atap bangunan mewah, kompleks perumahan, dan apartemen, dan 30% dari atap bangunan pemerintah.

Sayangnya hingga saat ini belum ada regulasi yang memadai untuk mendorong pengembangan listrik surya atap, bahkan Permen ESDM No. 1/2017 justru menghambat pemanfaatan teknologi listrik surya atap khususnya untuk bangunan komersial dan industri serta fasilitas publik.

Regulasi ini secara tidak langsung menghambat pemilik gedung dan pabrik serta kawasan industri memasang pembangkit listrik tenaga surya di atap bangunannya karena secara ekonomi menjadi lebih mahal dengan adanya ketentuan untuk membayar biaya kapasitas kepada PLN.

Nur Pamudji, Ketua Dewan Pakar Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyampaikan bahwa saat ini terdapat gerakan global oleh perusahaan-perusahaan multinasional, termasuk yang memiliki investasi di Indonesia untuk berkomitmen menggunakan listrik dari sumber energi terbarukan hingga mencapai 100% yang dinamakan RE100.

“Pemanfaatan teknologi surya atap merupakan salah satu cara bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk memenuhi komitmen dan target mereka karena dapat langsung dipasang di atap fasilitas produksi atau kerja-nya. Selain membeli listrik hijau dari pembangkit lainnya dengan harga premium. Adanya regulasi yang dapat mendorong perusahaan-perusahaan ini untuk memasang listrik surya atap dengan kapasitas yang besar dengan biaya yang ekonomis,” kata Nur Pamudji pada wartawan, Senin (2/7) di Jakarta.

BACA JUGA   Trade-Off Penambangan Nikel di Kepulauan Raja Ampat: Antara Ekonomi, Sosial, Lingkungan, dan Pembangunan Berkelanjutan

Secara tidak langsung, penggunaan listrik surya atap oleh publik dan non-state actors lainnya juga berkontribusi terhadap pencapaian penurunan emisi sebagaimana yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo di COP-23 Paris pada 2015.

“Indonesia memiliki potensi energi surya yang besar demikian juga potensi pasarnya. AESI siap menjadi mitra pemerintah dalam penyusunan regulasi listrik surya atap sehingga potensi ini  dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal oleh non-state actors,” papar Nur Pamudji.

Sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pembangkit listrik tenaga surya atap, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) akan menyelenggarakan event INDOSOLAR Expo & Forum 2018 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran Jakarta, tanggal 11-13 Juli 2018. (Fyan)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *