Logo SitusEnergi
ADPPI Apresiasi Keputusan Pemerintah Soal Pengelolaan Bonus Produksi Panas Bumi ADPPI Apresiasi Keputusan Pemerintah Soal Pengelolaan Bonus Produksi Panas Bumi
Jakarta, Situsenergi.com Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) mengapresiasi langkah Direktorat Panas Bumi dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM (DJEBTKE) yang mengawal... ADPPI Apresiasi Keputusan Pemerintah Soal Pengelolaan Bonus Produksi Panas Bumi

Jakarta, Situsenergi.com

Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) mengapresiasi langkah Direktorat Panas Bumi dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM (DJEBTKE) yang mengawal pemanfaatan bonus produksi di daerah penghasil panas bumi untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat dengan prioritas masyarakat di sekitar wilayah kerja/area PLTP.

Ketua Umum ADPPI, Hasanuddin mengatakan, pihaknya mendukung.keputusan itu sebab nantinya masyarakat sekitar PLTP tidak akan hanya menjadi penonton saja, melainkan ikut maju bersama dengan beroperasinya PLTP tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan mendukung usulan pengaturan pengelolaan bonus produksi di Provinisi dan Kab/Kota penghasil panas bumi sebagai pedoman pemanfaatan bonus produksi,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Hasanuddin juga memandang, pedoman pemanfaatan bonus panas bumi itu sejalan dengan UU Panas bumi Nomor 21 Tahun 2014, di mana masyarakat daerah penghasil, khususnya wilayah kerja/area PLTP harus mendapatkan manfaat dari pengusahaan panas bumi.

“Dengan pedoman ini, ke depan penggunaan bonus produksi tersebut dapat terarah, tepat sasaran dan tidak multitafsir penggunaannya, sehingga dapat mendukung pemanfaatan dan pengembangan potensi panas bumi lebih lanjut,” tuturnya.

BACA JUGA   Swasembada Energi atau Reshuffle! Pesan Tegas Prabowo di Forum Internasional

Selain itu, dengan pedoman tersebut  diharapkan dapat mengatasi kesenjangan dan minimnya informasi yang dapat diakses masyarakat mengenai pengembangan dan pengusahaan panas bumi, sehingga kendala sosial akibat kurangnya informasi yang didapat teratasi.

“Kami juga berharap Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri segera merespon usulan ini karena penting dan mendesak sebagai pedoman pemerintah daerah baik provinsi dan kab/kota penerima bonus produksi,” jelasnya.

Terakhir, Hasanuddin berharap agar media cetak/elektronik di daerah dapat dilibatkan dalam melakukan sosialisasi pengembangan panas bumi, perguruan tinggi dan ahli juga diikutsertakan dalam edukasi teknologi dan informasi berkaitan dengan PLTP dalam pengertian luas.

“Dan yang tidak kalah penting, organisasi lingkungan hidup dapat dilibatkan berperan serta dalam menjaga, mengawasi dan melakukan pelestarian lingkungan sekitar area wilayah kerja/PLTP,” pungkasnya.(SNU/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *