Home ENERGI Pemerintah Segera Tentukan Siapa Penyebab Program B20 Tak Jalan Sesuai Harapan
ENERGI

Pemerintah Segera Tentukan Siapa Penyebab Program B20 Tak Jalan Sesuai Harapan

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah akan melakukan evaluasi total terkait implementasi kebijakan biodiesel 20 persen (B20) yang mulai dilaksanakan 1 September 2018 kemarin. Evaluasi diperlukan karena berbagai isu yang menyatakan program B20 tidak berjalan sesuai harapan lantaran keterbatasan pasokan Bahan Bakar Nabati (BBN) dari CPO untuk campuran solar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan pemerintah akan mengkaji secara mendalam penyebab B20 tidak berjalan dengan baik. Bahkan akan dilakukan penyisiran untuk mengetahui debottlenacking kebijakan itu. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada siapapun yang terbukti tidak memegang komitmen pelaksanaan B20.

“Kita akan duduk dan ngecek percisnya. Dalam seminggu maksimum ini kita akan memutuskan siapa yang kena denda badan usaha BBNnya (penyedia Fame /  Fatty Acid Methyl Esters) atau badan usaha BBMnya (Pertamina),” tegas Darmin di kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Rabu (26/9).

Dia menjelaskan kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan ke Badan Usaha yang melanggar komitmen adalah berupa denda sebesar Rp6.000 per liter. Diakui denda ini akan sangat memberatkan siapapun yang melanggar karena besaran denda hampir sama dengan harga BBM utamanya. Namun begitu, sankai diberikan sebagai bentuk ketegasan pemerintah bahwa program B20 adalah komitmen bersama untuk menekan laju impor BBM sehingga harus benar-benar jalan.

“Kalau enggak didenda, nanti dianggap gampang, enggak apa-apa kok. Kalo Rp6.000 ya tetap Rp6.000, nggak bisa ditawar-tawar. Nanti kita liat siapa yang salah,” tutur Darmin.

Darmin menjelaskan akan ada tim evaluator yang khusus mengkaji perjalanan implementasi B20 mulai awal bulan kemarin. Tim evaluator tersebut berasal dari Kementerian ESDM, Kementeriannnya sendiri dan pihak terkait lainnya. Sementara itu terkait dengan kebijakan B20 untuk kendaraan TNI, saat ini masoh dilakukan audit internal terkait kesiapan kendaraan TNI untuk menggunakan B20. Setelah audit dilaksanakan nantinya akan diputuskan kendaraan TNI jenis apa yang mendapatkan toleransi untuk tidak menggunakan B20.

“TNI, masih tetap minta waktu untuk mereka audit forensik khususnya kendaraan persenjataan. Kalau untuk jenis truck, kapal angkut itu Oke pakai B20,” ucap dia. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...