Bandung, situsenergi.com
Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) resmi menyepakati tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 MW. Kesepakatan ini menjadi langkah krusial sebelum proyek masuk tahap pengembangan lanjutan.
Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Ahmad Yani, menyebut capaian ini memperkuat komitmen dalam mendorong transisi energi bersih di Indonesia.
“Kami menyambut baik perkembangan proyek ini yang terus berjalan sesuai rencana. Pemanfaatan teknologi bottoming memungkinkan potensi energi panas bumi dimanfaatkan lebih optimal,” ujarnya.
Proyek ini memanfaatkan teknologi binary atau bottoming cycle yang mengolah panas sisa dari pembangkit eksisting menjadi listrik tambahan. Pendekatan ini meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat kontribusi energi panas bumi dalam bauran energi nasional.
Setelah kesepakatan tarif tercapai, proyek akan melanjutkan sejumlah tahapan, mulai dari pembentukan joint venture hingga proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) serta penyusunan Power Purchase Agreement (PPA). Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada 2028.

Sebelumnya, PGE dan PLN IP juga menyepakati tarif listrik untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW. Kedua proyek ini menjadi bagian dari pengembangan 19 proyek panas bumi dengan total kapasitas sekitar 530 MW. (*)
Leave a comment