Home MINERBA Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak, Kemendag Ungkap Pemicu Utamanya
MINERBA

Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak, Kemendag Ungkap Pemicu Utamanya

Share
Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak, Kemendag Ungkap Pemicu Utamanya
Share

Jakarta, situsenergi.com

Kenaikan harga komoditas tambang kembali terjadi. Kementerian Perdagangan resmi menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga dan emas untuk paruh kedua Februari 2026. Lonjakan ini dipicu tren global dan meningkatnya kebutuhan industri.

HPE konsentrat tembaga dengan kadar Cu ≥ 15 persen kini mencapai USD6.692,35 per WMT. Nilai ini melonjak 4,20 persen dibandingkan periode pertama Februari yang berada di level USD6.422,91 per WMT.

Tak hanya tembaga, harga patokan ekspor emas juga ikut meroket. HPE emas tercatat naik 7,16 persen menjadi USD159.475,43 per kilogram, dari sebelumnya USD148.818,84 per kilogram. Pada saat yang sama, Harga Referensi emas juga meningkat dari USD4.628,79 menjadi USD4.960,24 per troy ounce.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana menjelaskan kenaikan ini terjadi karena dinamika pasar global dan tekanan pasokan.

“Faktor berikutnya adalah keterbatasan pasokan tembaga yang diikuti peningkatan permintaan untuk kebutuhan industri, khususnya sektor kelistrikan, manufaktur, dan energi,” ujar Tommy, Sabtu (14/2/2026).

Ia menambahkan, selama periode pengumpulan data, harga tembaga global naik 4,05 persen. Sementara itu, harga emas melonjak 7,16 persen dan perak bahkan melesat 9,61 persen. Permintaan kuat dari industri dan sektor perhiasan ikut mendorong kenaikan harga emas.

Pemerintah menetapkan HPE dan Harga Referensi tersebut melalui Kepmendag Nomor 123 Tahun 2026. Kebijakan ini berlaku untuk periode 15 hingga 28 Februari 2026. Dalam prosesnya, Kemendag menggunakan masukan teknis dari Kementerian ESDM dan mengacu pada data pasar internasional seperti London Metal Exchange dan London Bullion Market Association.

Kenaikan harga patokan ekspor ini menjadi sinyal kuat bahwa permintaan komoditas logam masih tinggi. Kondisi ini sekaligus membuka peluang besar bagi sektor pertambangan dan ekspor Indonesia di tengah dinamika pasar global. (DIN/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Timah Rakyat Tetap Dibeli, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tata kelola pertimahan...

APNI Sambut Baik Rencana Presiden Bentuk Bursa Mineral

Jakarta, situsenergi.com Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo...

Penjualan Batubara Melesat, RMK Energy Cetak Pendapatan Rp1,6 T

Jakarta, situsenergi.com PT RMK Energy Tbk mencatat pendapatan usaha sebesar Rp1,6 triliun,...

APNI Dukung Aturan Baru HPM, Harga Nikel Dinilai Makin Transparan dan Adil

Jakarta, Situsenergi.com Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut positif Keputusan Menteri ESDM...