Home ENERGI Mantan Dirjen Minerba Yakin Indonesia Menang Dalam Arbitrase Soal Freeport
ENERGI

Mantan Dirjen Minerba Yakin Indonesia Menang Dalam Arbitrase Soal Freeport

Share
An aerial view of a giant mine run by U.S. firm Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc., at the Grassberg mining operation, in Indonesia's Papua province in this July 2005 file photo. Freeport McMoRan Inc has yet to pay a $530 million deposit for a new Indonesian smelter, which the government is demanding before renewing the U.S. company's export permit for copper concentrate, a mines ministry official said on January 26, 2016. REUTERS/Stringer/Files
Share

Jakarta, situsenergy.com

Mantan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) era pemerintahan SBY, Simon Sembiring, meminta pemerintah untuk tidak takut dengan ancaman arbitrase yang selama ini digemborkan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI). Ancaman ini mencuat apabila pemerintah Indonesia tidak memenuhi permintaan PTFI untuk dapat memperpanjang kontrak pengelolaan tambang Freeport.

Dia membenarkan bahwa dalam Kontrak Karya (KK) memang memberikan kesempatan kepada PTFI untuk mengajukan perpanjangan kontrak kerjanya. Namun semua tergantung dari keputusan pemerintah Indonesia dengan memperhatikan seluruh usaha dari PTFI apakah memenuhi kewajibannya seperti yang tertuang dalam KK. Faktanya hingga saat ini PTFI menafikkan kewajibannya seperti pembangunan smelter, pembayaran deviden dan kewajiban menjaga lingkungan.

“Pemerintah tidak boleh takutatau khawatir mengalami kekalahan (di sidang arbitrase), sebab di dalam sidang yang akan dijadikan acuan adalah peraturan perundangan Indonesia,” kata Simon dalam Seminar tentang Freeport di komplek DPR RI, Kamis (26/7).

Dia membeberkan bahwa dalam pelaksanaan sidang arbitrase bisa juga dilaksanakan di Indonesia atau di luar negeri. Hal itu akan ditentukan sesuai dengan kesepakatan dengan hakim arbiter. Setidaknya akan ada tiga hakim arbiter yaitu yang ditunjuk oleh pemerintah Indonesia, dari PTFI dan satu lagi atas kesepakatan bersama.

Dia menilai selama ini banyak pihak yang ikut campur tangan untuk menekan pemerintah Indonesia dengan menakut-nakuti resiko kekalahan dalam sidang arbitrase. Parahnya lagi ada oknum-oknum pribumi yang justru dimanfaatkan oleh PTFI untuk membuat pemerintah kebingungan.

“Saya optimis kita akan menang, Jika diperlukan kita bisa menghire pengacara dari luar negeri untuk menghadapi ini,” pungkasnya. (Din)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...