Home ENERGI Pertamina Luruskan Isu Penjualan Asetnya
ENERGI

Pertamina Luruskan Isu Penjualan Asetnya

Share
pertamina luruskan isu penjualan asetnya
pertamina luruskan isu penjualan asetnya
Share

Jakarta, stitusenergy.com

Polemik yang mencuat terkait dengan surat dari Menteri BUMN, yang dikabarkan memberikan izin kepada PT Pertamina (Persero) untuk menjual asetnya demi menyelamatkan keuangan Pertamina, dinilai oleh manajemen ada beberapa hal yang perlu diluruskan. VP Corporate Communication, Adiatma Sardjito, mengatakan bahwa surat tersebut sebenarnya isinya biasa saja. Tidak ada hal yang besar seperti yang diributkan publik.

Adiatma menjelaskan bahwa sudah seharusnya Pertamina memberikan laporan ataupun usulan dan bahkan izin dari pemegang saham yaitu pemerintah Cq Kementerian BUMN apabila akan melakukan aksi korporasi. Surat yang dutandatangani oleh Rini Soermarno tanggal 29 Juni lalu adalah jawaban dari pemegang saham atas usulan manajemen Pertamina dalam melakukan share down atau spin off.

“Ini yang harus diluruskan, seolah – olah segera (menjual aset), padahal itu biasa, kita wajib meminta izin kepada pemegang saham. Jadi itu biasa saja isinya (surat),” kata Adiatma daat dihubungi, Jumat (20/7).

Adiatma menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat karena dengan polemik ini menunjukkan bahwa publik sangat perhatian terhadap Pertamina. Namun begitu, terkait dengan rencana menejemen Pertamina tersebut, Adiatma mengaku bahwa pihaknya akan melakukan studi terlebih dahulu setelah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian BUMN.

Dikatakannya studi untuk share down atau spin off ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk melakukan ekspansi usaha, Pertamina membutuhkan dana yang besar. Sehingga opsi share down atau spin off menjadi pilihan yang rasional. Sebab apabila Pertamina membiayai sendiri atas proyek-proyek barunya cukup berat.

“Studi ini bisa lama, bisa setahun, dua tahun dan sebagainya. Kita butuh cari patner yang bisa diajak kerjasama, dan itu tidak mudah. Makanya ini butuh waktu lama,” ulasnya. (DIN)

 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sengketa LNG PGN-Gunvor Memanas, Pengamat Desak PGN Buktikan Force Majeure

Jakarta, situsenergi.com Sengketa pasokan liquefied natural gas (LNG) antara PT Perusahaan Gas...

Arahan Danantara, PGN Mulai Rambah Bisnis Hilir Gas

Jakarta, situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mulai mengubah arah...

Bank Tanah Sediakan Lahan untuk PLTS 100 GWp

Jakarta, situsenergi.com Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 76 hektare di Kabupaten...

Gempa NTT Guncang Layanan Kesehatan, ESDM Kirim 48 Genset ke 7 Kabupaten

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan 48 genset...