Jakarta, situsenergi.com
Di tengah derasnya arus informasi digital, Pertamina Patra Niaga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks yang kerap menyeret nama perusahaan maupun pemerintah. Praktik disinformasi ini tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan terhadap lembaga yang berupaya memberikan layanan energi terbaik bagi masyarakat.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa sejumlah isu yang beredar belakangan ini sama sekali tidak berdasar dan perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah paham. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi Pertamina, seperti Pertamina Call Center 135 dan akun media sosial resmi perusahaan,” ujarnya.
Salah satu hoaks yang beredar luas adalah pengujian Research Octane Number (RON) menggunakan alat portabel. Pertamina menjelaskan, metode tersebut tidak sah secara ilmiah karena pengujian resmi RON hanya dapat dilakukan dengan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai standar ASTM D2699. Mesin ini adalah satu-satunya alat yang diakui secara global untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi.
Alat portabel seperti Oktis-2, menurut Pertamina, hanya mengukur sifat dielektrik bahan bakar, bukan nilai oktannya. Hasil pengujian menggunakan alat tersebut pun sering kali tidak konsisten, baik lebih rendah maupun lebih tinggi dari standar sebenarnya. Perbedaan sistem pengukuran antara Eropa (RON) dan Amerika Serikat (AKI) juga sering memicu kesalahpahaman publik mengenai kualitas BBM.
Isu lain yang sempat menimbulkan keresahan adalah pembatasan pengisian BBM untuk kendaraan roda dua dan roda empat, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan. Pertamina menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Penyaluran BBM, termasuk BBM subsidi, tetap berjalan sesuai kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan transparan.
Pertamina juga membantah kabar kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM. Video yang beredar di media sosial ternyata merupakan rekaman lama dari insiden kebakaran SPBU di Aceh tahun 2024. Begitu pula dengan video viral dari Lumajang yang menampilkan kerumunan di SPBU — peristiwa sebenarnya adalah warga yang berteduh dari hujan usai karnaval, bukan aksi protes.
Roberth menambahkan, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina. “Kami terus berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik dan melawan penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh pihak untuk membangun literasi digital dan membiasakan cek fakta sebelum membagikan informasi, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dalam menjaga ekosistem komunikasi yang sehat dan terpercaya. (*)
Leave a comment