Jakarta, situsenergi.com
Polemik soal kelangkaan BBM non subsidi di berbagai SPBU Swasta hingga berujung pada penutupan sementara akan segera berakhir. Pasalnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dan para pemilik SPBU swasta telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Dalam kurun waktu 7 hari kedepan, SPBU swasta diharapkan sudah dapat berjualan BBM lagi.
Hal itu didasarkan pada hasil rapat antara Menteri ESDM dengan para pemilik SPBU di Kementerian ESDM, Jumat (19/9/2025). Bahlil memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman meskipun terjadi kelangkaan BBM non-subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.
“Secara umum posisi ketersediaan BBM itu cukup sampai 18–21 hari, jadi tidak ada masalah untuk ketersediaan,” kata Bahlil.
Namun, ia mengakui bahwa cadangan BBM di SPBU swasta memang menipis meski kuota yang diberikan lebih tinggi 10 persen dari kuota impor yang diberikan pemerintah di tahun 2025. Hanya saja kuota yang tersedia di swasta menipis sebelum akhir tahun 2025.
“Atas dasar itu pemerintah membuat keputusan bahwa swasta akan tetap dilayani tetapi (harus) berkolaborasi dengan PT Pertamina,” ujar Bahlil.
Ditegaskan bahwa pembatasan impor diperlukan agar tidak terjadi over supply di dalam negeri khususnya untuk bahan baku BBM impor. Hal ini juga diperlukan untuk menjaga stabilitas industri migas di dalam negeri.
“Bernegara itu ada aturan main, jangan sampai terjadi over supply. Skema tahun depan akan disusun dengan baik, pemerintah akan hitung betul market share dari swasta,” ujar Bahlil.
Dalam rapat tersebut, Bahlil menyatakan ada empat kesepakatan yang ditetapkan dengan pemilik SPBU swasta dimana salah satunya yang paling penting adalah suplai BBM untuk swasta harus bermitra dan berkolaborasi dengan PT Pertamina (Persero).

“Mereka (swasta) setuju untuk beli dan kolaborasi dengan Pertamina dimana syaratnya harus berbasis base fuel yang belum dicampur-campur produknya. Juga disepakati untuk join surveyor untuk memastikan kualitasnya,” kata Bahlil. (DIN/GIT)
Leave a comment