Logo SitusEnergi
Pembelian Elpiji 3 Kg Wajib KTP, YLKI Ingatkan Transparansi dan Akses untuk Konsumen Pembelian Elpiji 3 Kg Wajib KTP, YLKI Ingatkan Transparansi dan Akses untuk Konsumen
Jakarta, situsenergi.com Pembelian Elpiji 3 kg segera diwajibkan pakai KTP mulai 2026. Tapi, apakah konsumen sudah siap? Aturan baru ini memang ditujukan agar subsidi... Pembelian Elpiji 3 Kg Wajib KTP, YLKI Ingatkan Transparansi dan Akses untuk Konsumen

Jakarta, situsenergi.com

Pembelian Elpiji 3 kg segera diwajibkan pakai KTP mulai 2026. Tapi, apakah konsumen sudah siap? Aturan baru ini memang ditujukan agar subsidi tepat sasaran, namun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan ada catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah sebelum kebijakan berjalan.

YLKI: Subsidi Positif, tapi Butuh Kajian Matang

Ketua YLKI Niti Emiliana menilai kebijakan pembelian Elpiji 3 kg dengan KTP merupakan langkah positif. Tujuannya jelas, agar subsidi hanya diterima masyarakat tidak mampu. Namun, menurutnya, pemerintah jangan terburu-buru.

“Setiap kebijakan itu perlu ada kajian yang matang. Jangan sampai menimbulkan ketimpangan, ketidaktransparanan, atau bahkan gagal menjawab persoalan di masyarakat,” tegas Niti.

Ia menekankan, pembelian Elpiji 3 kg dengan KTP harus dirancang dengan mekanisme yang jelas dan mudah dipahami konsumen.

Transparansi dan Sosialisasi Jadi Kunci

YLKI juga mengingatkan perlunya sosialisasi luas agar masyarakat tidak bingung saat aturan berlaku. Menurut Niti, konsumen perlu tahu siapa yang berhak, di mana membeli, serta bagaimana harga dan jumlah tabung diatur.

“Sosialisasi transparansi mekanisme harus dipastikan, termasuk akses distribusi hingga ke daerah terpencil. Konsumen tidak melihat ketersediaan hanya di hulu, tapi di lapangan, mudah dijangkau, syaratnya simpel, dan harganya tetap terjangkau,” ujarnya.

Perlindungan Data dan Digitalisasi Distribusi

BACA JUGA   Sstttt! Pertamina Bongkar Cara Jurnalis Bisa Menangkan AJP 2025

YLKI juga memberi sorotan pada aspek perlindungan data. Pendataan konsumen yang berhak membeli Elpiji 3 kg harus terintegrasi, aman, dan berlaku hingga ke pelosok.

“Jangan sampai pendataan hanya manual, itu bisa memperlambat akses masyarakat. Pemerintah perlu digitalisasi dengan sistem real time, agar distribusi bisa dipantau dan menghindari antrian panjang maupun kelangkaan suplai,” jelas Niti.

Ia menegaskan, tanpa infrastruktur digital yang baik, kebijakan pembelian Elpiji 3 kg dengan KTP justru bisa menimbulkan masalah baru di lapangan.

EWI: Waspadai Risiko Ricuh di Lapangan

Sejalan dengan YLKI, Energy Watch Indonesia (EWI) juga memberi catatan. Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean, menilai arah kebijakan ini sudah tepat. Tapi ia mengingatkan, pemerintah dan Pertamina harus memastikan infrastruktur distribusi siap.

“Kalau tidak siap, bisa terjadi ricuh di lapangan. Apalagi jika pembatasan tabung tidak sesuai kebutuhan keluarga, pasti menimbulkan keresahan,” ujar Ferdinand, seperti ditulis sebelumnya di Situsenergi.com (27/8/2025).

Pemerintah Pastikan Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah memastikan pembelian Elpiji 3 kg dengan KTP berlaku mulai 2026. Plt Dirjen Migas, Tri Winarno, menambahkan bahwa kebijakan ini akan dilengkapi pendataan penerima bersama BPS agar subsidi tidak bocor.

BACA JUGA   Keren! Pertamina Bikin Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah, Asia Tenggara Kalah Start!

Namun, baik YLKI maupun EWI menekankan bahwa keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada persiapan matang. Tanpa itu, tujuan subsidi tepat sasaran bisa terganggu oleh masalah distribusi, antrian panjang, hingga kelangkaan di lapangan. (GIT)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *