

SP PLN Dukung Sikap Presiden Prabowo Tolak Skema Power Wheeling
LISTRIK February 27, 2025 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Serikat Pekerja PT PLN (Persero) mengapresiasi sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang menolak penerapan skema power wheeling. Pernyataan ini disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Ketua Umum DPP SP PLN, M. Abrar Ali, menyatakan bahwa penolakan skema power wheeling menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan PLN sebagai penyedia listrik utama bagi masyarakat. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo atas sikap tegas ini. Penolakan skema power wheeling menjadi bukti nyata bahwa pemerintah mengutamakan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Dampak Skema Power Wheeling terhadap PLN
Skema power wheeling memungkinkan pihak swasta menggunakan jaringan listrik PLN untuk menjual listrik secara langsung kepada masyarakat. Hal ini dikhawatirkan akan menggerus peran PLN sebagai pengendali sistem kelistrikan nasional dan dapat melemahkan ketahanan energi Indonesia.
Menurut Abrar, jika skema ini diterapkan, PLN akan kehilangan peran strategisnya dalam mengendalikan distribusi listrik. “Kami sepakat dengan pernyataan Pak Hashim bahwa PLN harus tetap menjadi pengendali listrik nasional. Kami juga mendukung target pemerintah dalam mengembangkan tenaga listrik hingga 107 GW dalam 15 tahun mendatang, dengan 75% berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan 4,3 GW dari nuklir,” jelasnya.

Ancaman Liberalisasi Sektor Kelistrikan
SP PLN telah berulang kali menolak skema power wheeling karena dianggap sebagai bentuk liberalisasi yang bertentangan dengan konstitusi. Jika diterapkan, harga listrik berpotensi ditentukan oleh mekanisme pasar, yang dapat merugikan masyarakat dengan harga listrik yang lebih fluktuatif dan berpotensi lebih mahal.
“Jika power wheeling disetujui, pihak swasta bisa memproduksi dan menjual listrik secara langsung, mengabaikan kepentingan negara dalam penyediaan listrik yang stabil dan terjangkau bagi masyarakat,” tambah Abrar.
RUU EBET dan Urgensi Penghapusan Power Wheeling
Abrar menegaskan bahwa skema power wheeling harus dihapus dari Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) karena lebih banyak mendatangkan risiko dibanding manfaat. “Keputusan yang paling bijak adalah menghapus skema ini dari RUU EBET agar tidak menjadi polemik di DPR. Jika tetap ada, dampaknya akan lebih banyak merugikan daripada menguntungkan negara dan masyarakat,” tegasnya.
SP PLN menegaskan komitmennya untuk terus menolak power wheeling demi menjaga kedaulatan energi nasional dan kesejahteraan rakyat. (DED/GIT)
No comments so far.
Be first to leave comment below.