Logo SitusEnergi
Klarifikasi Isu Oplosan Pertamax: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Pastikan Tidak Ada Perubahan RON Klarifikasi Isu Oplosan Pertamax: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Pastikan Tidak Ada Perubahan RON
Jakarta, situsenergi.com Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa tidak ada perubahan Research Octane Number (RON) pada bahan bakar minyak (BBM)... Klarifikasi Isu Oplosan Pertamax: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Pastikan Tidak Ada Perubahan RON

Jakarta, situsenergi.com

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa tidak ada perubahan Research Octane Number (RON) pada bahan bakar minyak (BBM) Pertamax, melainkan hanya penambahan zat aditif untuk meningkatkan performa. Klarifikasi ini muncul di tengah kekhawatiran publik terkait isu dugaan perubahan RON 90 menjadi RON 92 melalui pencampuran zat aditif.

Penambahan Zat Aditif Tidak Mengubah RON

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, hari ini, Rabu (26/2/2025), PT Pertamina Patra Niaga, dan sejumlah badan usaha lainnya seperti AKR, Vivo, Shell, serta ExxonMobil, disepakati bahwa penambahan zat aditif bertujuan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar, bukan untuk mengubah nilai oktan.

“Jadi tidak mengubah RON, karena penambahan RON itu tidak mungkin terjadi. Kami meminta masyarakat agar tenang, karena tidak ada penambahan zat aditif yang bisa, mengubah RON. Semua badan usaha yang kami tanyai, termasuk Pertamina, Shell, Vivo, dan ExxonMobil, sepakat bahwa RON tidak bisa diubah, hanya ditambah value melalui zat aditif seperti pewarnaan atau peningkatan performa mesin,” ujar Bambang Haryadi di gedung parlemen.

Jaminan Kualitas BBM dari Pertamina

BACA JUGA   Pertamina Eco RunFest 2025 Hadirkan Gaya Hidup Berkelanjutan, Sampah Diolah Jadi Energi

Menanggapi hal ini, PTH Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa seluruh produk BBM yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

“Kami memastikan bahwa Pertamax yang dijual di SPBU Pertamina sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Ditjen Migas. Penambahan aditif dilakukan semata-mata untuk meningkatkan performa kendaraan, seperti anti-karat, detergensi untuk membersihkan mesin, serta akselerasi yang lebih baik. Tidak ada produk oplosan, karena di terminal storage kami tidak terdapat fasilitas blending yang dapat mengubah RON BBM,” ujar Mars Ega.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli BBM di SPBU resmi guna memastikan kualitas bahan bakar yang terjamin dan terhindar dari potensi kecurangan di luar SPBU.

Dampak Isu Terhadap Kepercayaan Publik

Bambang Haryadi menyoroti bahwa adanya isu pencampuran Pertamax berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap BBM yang dijual oleh Pertamina.

“Kami mengkhawatirkan jika kepercayaan publik menurun, maka distribusi BBM bisa terganggu. Saat ini, Pertamina memiliki sekitar 6.000 SPBU, sementara pesaingnya seperti Shell hanya memiliki 200 SPBU dan Vivo hanya 40 SPBU. Jika kepercayaan terhadap Pertamina terganggu, maka pasokan bisa menumpuk di SPBU lain yang jumlahnya jauh lebih sedikit,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa seluruh badan usaha BBM diawasi oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), sehingga pengawasan terhadap distribusi dan kualitas bahan bakar tetap berjalan ketat.

BACA JUGA   Booth Pertamina di GIIAS 2025 Jadi Magnet Pengunjung, Banyak Hadiah & Simulasi Balap Seru!

Kesimpulan Rapat dan Imbauan kepada Masyarakat

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XII DPR RI menyatakan bahwa mereka telah melakukan fungsi pengawasan dan memastikan bahwa tidak ada fasilitas di Pertamina Patra Niaga yang memungkinkan perubahan RON dari 90 menjadi 92.

“Kita telah menanyakan langsung kepada Pertamina Patra Niaga, dan mereka tidak memiliki fasilitas blending yang dapat mengubah RON. Yang ada hanyalah fasilitas penambahan zat aditif untuk meningkatkan kualitas bahan bakar. Jadi, tidak mungkin terjadi perubahan RON hanya dengan mencampurkan zat aditif,” tegas Bambang.

Ia juga mengingatkan bahwa isu yang beredar sempat menyebabkan penurunan penjualan BBM hingga 5% pada 25 Februari 2025. Namun, berdasarkan data harian, tren konsumsi masih berada dalam batas normal.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai dengan kebutuhan kendaraannya. Pertamina bersama badan usaha lainnya telah memastikan bahwa BBM yang dijual di SPBU resmi tetap terjamin kualitasnya. (GIT)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *