Logo SitusEnergi
Menteri Bahlil Sebut Data Penerima Subsidi BBM Hingga Desember 2024 Capai 98 Persen Menteri Bahlil Sebut Data Penerima Subsidi BBM Hingga Desember 2024 Capai 98 Persen
Jakarta, situsenergi.com Pendataan penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) sudah mencapai 98 persen, atau meningkat 8 persen sejak pekan terakhir Desember 2024. Menurut Menteri... Menteri Bahlil Sebut Data Penerima Subsidi BBM Hingga Desember 2024 Capai 98 Persen

Jakarta, situsenergi.com

Pendataan penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) sudah mencapai 98 persen, atau meningkat 8 persen sejak pekan terakhir Desember 2024. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, data penerima subsidi tersebut bersumber dari data Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Hingga pekan terakhir Desember tahun lalu jumlah penerima BBM meningkat 8 persen. Dan Pemerintah memutuskan untuk menyatukan data tersebut melalui BPS,” kata Bahlil dikutip di Jakarta, Rabu.

Penyatuan data dari berbagai pemangku kepentingan itu, kata dia, bertujuan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pendataan, agar subsidi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

“Sekarang, datanya semua dikumpul ke satu pintu lewat BPS. Sudah 3 kali perubahan, sudah hampir tinggal sedikit lagi,” ujar Bahlil.

Setelah pemerintah tuntas mendata para penerima subsidi, lanjut Bahlil, pihaknya akan segera mengumumkan skema dan siapa saja penerima subsidi BBM. Sementara itu, soal skema apa yang akan digunakan oleh pemerintah terkait dengan subsidi BBM, Bahlil menyatakan tidak akan terlalu jauh dari apa yang sudah ia sampaikan sebelumnya.

BACA JUGA   UMKM Perempuan Lombok Dapat Ilmu Branding, Selvi Gibran: Saatnya Naik Kelas!

Pada pertengahan bulan lalu, lanjut dia, kajian mengenai skema baru penyaluran subsidi energi, termasuk BBM, sudah rampung.

“Ada tiga skema yang dikaji, yaitu mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT), kemudian mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum. Ini dilakukan untuk menahan laju inflasi, sementara sebagian besar subsidi untuk masyarakat dialihkan ke dalam bentuk BLT. Sedangkan alternatif ketiga adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi,” paparnya.

Bahas Pemangkasan HGBT

Pada kesempatan itu, Bahlil juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah sedang membahas kemungkinan pemangkasan jumlah penerima harga gas bumi tertentu (HGBT).

“Berdasarkan rapat-rapat HGBT yang sudah berlangsung, pemerintah masih melakukan kajian mengenai dampak kebijakan tersebut kepada para penerima gas murah,” tukasnya.

Menurut Bahlil, tujuan dari kebijakan HGBT adalah mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional. Apabila internal rate of return (IRR) suatu perusahaan dinilai sudah bagus, maka terdapat kemungkinan perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari daftar penerima HGBT.

“Tetapi kalau yang masih membutuhkan dan kita lihat IRR-nya belum bagus, itu tetap kami pertahankan,” kata Bahlil.

IRR sendiri merupakan metode untuk mengukur suatu aset, apakah aset tersebut akan mengalami peningkatan atau tidak.

“Nilai IRR yang besar mengindikasikan bahwa proyek atau investasi tersebut akan menguntungkan jika dilanjutkan. Sebaliknya, jika nilai IRR kecil mengindikasikan biaya investasi awal akan berujung pada prospek buruk,” ungkapnya.

Kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020. Kebijakan tersebut ditujukan untuk tujuh kelompok industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

BACA JUGA   Keren Abis! Badak LNG Panen Kinerja Ciamik Sepanjang 2024

Dan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.(Ert/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *