Home ENERGI TERBARUKAN Pemerintah Serius Genjot Program Konversi Motor Listrik
ENERGI TERBARUKANLISTRIK

Pemerintah Serius Genjot Program Konversi Motor Listrik

Share
Share

Jakarta, situsenergi.com

Untuk mempercepat Program Konversi Motor Listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan regulasi terkait pemberian bantuan pemerintah.

“Salah satu perubahannya adalah meningkatkan nominal bantuan pemerintah menjadi Rp10 juta per unit sepeda motor,” ujar Plt. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Jisman Hutajulu dalam pernyataannya dikutip Kamis (07/03/2024).

Perubahan tersebut, kata dia, telah diakomodir dalam Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 39.K/EK.07/DJE/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

“Perubahan dalam Petunjuk Teknis (juknis) tersebut juga menambah ruang lingkup penerima bantuan, termasuk badan usaha non-BUMN dan koperasi,” Jisman menyampaikan. Sebelumnya, penerima hanya untuk perseorangan.

Tak hanya itu, juknis tersebut juga mengubah spesifikasi kubikasi sepeda motor BBM yang dapat memperoleh bantuan pemerintah sesuai dengan ketentuan pada Kementerian Perhubungan. Pemilik motor dapat memilih jenis dan kapasitas BLDC motor sesuai isi silinder motor yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2023.

“Dengan perubahan regulasi untuk Program Konversi Sepeda Motor Listrik ini, diharapkan akan mendorong partisipasi semua pihak dalam melakukan konversi sepeda motor listrik,” tutur Jisman.

Ia mengharapkan dukungan dari berbagai pihak dalam mendukung Program Konversi Motor Listrik, termasuk dukungan dari bengkel konversi.

“Kami berharap bengkel konversi bisa ikut menjadi marketing. Jadi nanti bisa dilakukan test drive di bengkel supaya masyarakat tertarik. Di bengkel bisa disediakan informasi mengenai proses konversi dan keuntungannya,” lanjut Jisman.(SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pemerintah Siapkan Skema Insentif Nonfiskal dan Fiskal untuk Mobil Hybrid serta REEV

Jakarta, Situsenergi.com Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi...

Biomassa Bisa Jadi Sumber Energi Baru! Indonesia Mulai Jajaki Produksi Hidrogen Rendah Karbon

Jakarta, Situsenergi.com Potensi biomassa Indonesia mulai dilirik untuk menghasilkan hidrogen rendah karbon....

Kemarau Bikin PLTA Tertekan, PLN Gaspol Tambah Daya 50 MW di Sulawesi!

Sigi, Situsenergi.com Ancaman penurunan pasokan listrik akibat kemarau berkepanjangan mendorong PT PLN...

Bayar Listrik Tak Perlu Jauh-jauh! PLN Gandeng Koperasi Merah Putih di Jabar

Bandung, Situsenergi.com Warga desa di Jawa Barat berpeluang mengakses layanan transaksi listrik...