Home ENERGI BNPB: Gunung Ijen Keluarkan Gas Berbahaya
ENERGI

BNPB: Gunung Ijen Keluarkan Gas Berbahaya

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Meskipun aktivitas vulkanik Gunung Ijen yang berada di Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur stabil, tidak ada kenaikan aktivitas vulkanik. Namun dapat mengeluarkan gas yang berbahaya berupa gas belerang yang pekat. Gas tersebut dapat menyebabkan sesak napas dan dampak lainnya.

“Pada Rabu malam (22/3) sekitar pukul 19.15 Wib, terjadi letusan freatik dan terdengar letusan 3 kali di pondok bunder yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari kawah Gunung Ijen,” papar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam pernyataan tertulisnya, (22/3).

Dia menambahkan, sekitar pukul 20.30 Wib beberapa warga Dusun Margahayu Desa Kalianyar Kecamatan Ijen Kabupaten Bondowoso mengalami keracunan gas belerang. Warga merasakan sesak nafas dan adanya muntah-muntah.

Sebanyak 30 orang warga dirawat akibat terpapar gas belerang pekat dan dirawat di puskesmas dan rumah sakit yaitu 24 orang di Puskesmas Sempol, 4 orang di Puskesmas Tlogosari dan 2 orang di rujuk ke RS Koesnadi Bondowoso. Kondisi pasien makin membaik.

Sebanyak 178 jiwa warga sudah dievakuasi dari 4 dusun terpapar yaitu Dusun Margahayu, Dusun Krepekan, Dusun Watucapil, dan Dusub Kebun Jeruk ke tempat aman di masjid Sempol, di rumah warga dan di puskesmas. Tidak semua warga dari dusun bersedia dievakuasi. Saat ini bau menyengat mulai berkurang.

BPBD Bondowoso bersama TNI, Polri, SKPD, SAR, Tagana, dan relawan mengevakuasi warga. 25 ribu masker dibagikan ke warga. 20 mobil ambulan dari sejumlah Puskesmas disiagakan di sekitar Desa Sempol. Dapur umur dan pos kesehatan telah didirikan. Posko BNPB terus berkoordinasi dengan BPBD dan PVMBG dalam penanganan dampak gas beracun Gunung Ijen.

“Hingga saat ini status Gunung Ijen masih Normal (level I). Tidak ada kenaikan aktivitas vulkanik yang mengkhawatirkan. Laporan dari Pos Pengamatan Gunungapi Ijen PVMBG terjadi gempa hembusan satu kali, tremor non harmonik satu kali, gempa vulkanik dangkal 19 kali, gempa vulkanik dalam 2 kali dan gempa tektonik jauh3 kali,” tutur Sutopo.

Dengan adanya kejadian penyebaran gas beracun dari Gunungapi Ijen, masyarakat dan pengunjung/wisatawan/pendaki/penambang tidak diperbolehkan mendekati bibir kawah maupun mendekati dasar kawah yang ada di puncak Gunungapi Kawah Ijen serta tidak boleh melakukan aktivitas apapun sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Akses menuju puncak kawah Gunung Ijen ditutup.(AY)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Transformasi RSPP, Danantara Siapkan Rp581 Miliar

Jakarta, Situsenergi.com BP BUMN dan Danantara mendorong transformasi Rumah Sakit Pusat Pertamina...

PGE Bukukan Laba Bersih US$79,6 Juta pada Semester I 2026

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan...

Karhutla Mengintai, Pertamina EP Perkuat Warga Bunyu Hadapi Api

Pulau Bunyu, Situsenergi.com Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pertamina EP...

MENYOAL RENCANA PEMBENTUKAN BLU SEKTOR ENERGI (1)

Marwan Batubara, IRESS Bulan Agustus 2026 lalu beredar naskah Rancangan Peraturan Presiden...