Home LISTRIK Skema Baru Subsidi Motor Listrik Berpotensi Tidak Tepat Sasaran
LISTRIK

Skema Baru Subsidi Motor Listrik Berpotensi Tidak Tepat Sasaran

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan keputusan untuk merevitalisasi program subsidi kendaraan listrik dalam upaya mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan.

Menanggapi hal itu, Achmad Nur Hidayat Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta mengatakan bahwa rencana merevitalisasi program subsidi kendaraan listrik ini masih perlu dievaluasi lebih mendalam untuk memastikan keberhasilannya.

Dalam kebijakan baru ini, syarat-syarat seperti warga penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere akan dihapuskan.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat utama untuk mendapatkan subsidi motor listrik. Dengan setiap KTP hanya berhak untuk memperoleh satu unit motor listrik.

“Subsidi ini harus tepat sasaran kepada kalangan yang membutuhkan yang mempunyai keterbatasan ekonomi. Jika tidak demikian maka program ini hanya menguntungkan vendor,” ujar Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya apabila satu-satunya syarat untuk dapat subsidi mobil listrik adalah KTP maka subsidi ini beresiko tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketidakadilan karena besaran subsidi ini lebih besar dari nilai subsidi lainnya ataupun bantuan sosial. Walaupun dari sisi manfaat lingkungan penggunaan kendaraan ini akan mengurangi emisi karbon.

“Meskipun langkah pemerintah ini dinilai sebagai langkah positif, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk memastikan keberhasilan program revitalisasi subsidi kendaraan listrik,” ulasnya.

Revitalisasi subsidi kendaraan listrik dengan KTP sebagai syarat utama adalah langkah yang patut diapresiasi. Namun, untuk memastikan keberhasilan program ini, diperlukan upaya yang lebih besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, membangun infrastruktur yang memadai, dan memberikan insentif keuangan yang menarik.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Indonesia akan semakin terbuka dan antusias untuk beralih ke kendaraan listrik, yang pada gilirannya akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian negara,” pungkasnya. (DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pemerintah Siapkan Skema Insentif Nonfiskal dan Fiskal untuk Mobil Hybrid serta REEV

Jakarta, Situsenergi.com Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi...

Kemarau Bikin PLTA Tertekan, PLN Gaspol Tambah Daya 50 MW di Sulawesi!

Sigi, Situsenergi.com Ancaman penurunan pasokan listrik akibat kemarau berkepanjangan mendorong PT PLN...

Bayar Listrik Tak Perlu Jauh-jauh! PLN Gandeng Koperasi Merah Putih di Jabar

Bandung, Situsenergi.com Warga desa di Jawa Barat berpeluang mengakses layanan transaksi listrik...

Listrik Gratis Masuk Dusun Karawang, Kisah Warga Ini Bikin Haru!

Karawang, Situsenergi.com Pemerintah bersama PT PLN (Persero) mempercepat pemerataan akses listrik melalui...