Home MIGAS Ambil-alih Hak PI Blok Masela, Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Shell di Arbitrase
MIGAS

Ambil-alih Hak PI Blok Masela, Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Shell di Arbitrase

Share
Ini Dia Usulan ICP Tahun Depan
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, bahwa pemerintah siap menghadapi kemungkinan adanya gugatan dari Shell di arbitrase internasional, apabila pengambilalihan hak partisipasi Blok Masela menjadi persoalan di kemudian hari.

“Pemerintah berpeluang kembali pengelolaan Blok Masela, setelah proses pelepasan hak partisipasi oleh Shell sebesar 35% di Blok Masela tidak ada kejelasan. Kita lihat saja nanti adu kuatnya gimana kita sekarang juga sedang review,” ujar Arifin sepertu dikutip di Jakarta,Sabtu (26/5/2023).

Menurut dia, rencana pelepasan hak partisipasi Shell sebesar 35% di Blok Masela sejatinya sudah cukup lama. Oleh sebab itu, pemerintah, bakal mengevaluasi kembali rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) Blok Masela.

“Karena dalam rencana pengembangan atau PoD yang disepakati antara pemerintah dan operator pada 2019 lalu, apabila Inpex selaku operator dan mitranya yakni Shell tidak melakukan kegiatan selama lima tahun proyek ini akan kembali ke negara. Kita akan tinjau kembali termasuk kemungkinan untuk ambil ali), ini kan sudah berapa tahun 2019-2023 sudah 4 tahun makanya kita ingetin aja ini, sekarang ini juga yang merasa dirugikan juga Indonesia,” paparnya.

Kardaya Warnika: Reformasi Subsidi BBM Harus Utamakan Stok

Lebih jauh Arifin menyebutkan, bahwa proses divestasi Shell yang berlarut-larut telah membuat negara Indonesia merugi karena belum merasakan pemanfaatan dari ladang gas raksasa ini.

“Bayangin saja 2019 kita kasih pod 1 revisi pod yang membantu keekonomian Masela ini, 2020 tiba tiba Shell mundur, sampai sekarang 4 tahun udah gak ada perkembangannya kalau mau mundur sebelum PoD saja mundur,” pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini Shell masih mengempit hak partisipasi 35% di Blok Masela, sementara operatorship dipegang oleh Inpex Masela Ltd yang memiliki hak partisipasi sebesar 65%.

Hanya saja, Shell dalam perkembangannya kemudian memutuskan untuk melepas hak partisipasi tersebut. Sebelumnya, Petronas sempat dikabarkan hendak ‘masuk bareng’ bersama Pertamina sebagai pemegang hak partisipasi di Blok Masela.(Ert/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PDSI Buka 2026 dengan Doa Bersama, Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Ketahanan Energi

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) mengawali tahun 2026 dengan...

Proyek Geothermal PGE Lahendong Dijaga Ketat, Ini Strategi Amankan Operasi & Risiko

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) semakin serius mengawal proyek...

Uji Coba Biodiesel B50 Rampung Semester I 2026, Pemerintah Bidik Stop Impor Solar

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah terus mematangkan kebijakan mandatori biodiesel sebagai strategi menekan ketergantungan...

Skor ESG Naik, Pertamina Tetap Peringkat 1 Dunia Sub Industri Integrated Oil and Gas

Jakarta, situsenergi.com Kinerja keberlanjutan PT Pertamina (Persero) terus menguat. Lembaga pemeringkat global...