Home MINERBA Ada Volatilitas Harga Batubara, Perusahaan Ini Alami Gagal Bayar
MINERBA

Ada Volatilitas Harga Batubara, Perusahaan Ini Alami Gagal Bayar

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

PT Ricobana Abadi mengalami kasus gagal bayar medium term note (MTN) lantaran tak mampu manfaatkan momentum fluktuasi harga batubara dalam beberapa tahun terakhir. Anak usaha PT SMR Utama Tbk tersebut kini sedang menjalani proses restrukturisasi dengan pemegang MTN. 

Sekretaris Perusahaan, Arief Novaldi mengatakan MTN yang menjadi tanggungan anak usaha perseroan itu diterbitkan pada 20 Desember 2017 dengan jangka waktu lima tahun. MTN senilai Rp400 miliar tersebut jatuh tempo pada tanggal 20 Desember 2022 lalu.

Arief mengungkapkan bahwa pemicu terjadinya gagal bayar karena adanya kasus hukum atas komisaris utama PT Trada Alam Minera Tbk sebagai pengendali perseoan yang secara tidak langsung mempengaruhi kegiatan usaha perseroan dan entitas anaknya. Hal ini mengakibatkan adanya pembatasan pembiayaan atas peremajaan alat-alat berat dan pembatasan supply atas komponen dan sparepart dari alat-alat berat yang dilakukan oleh supplier.

“Ini memicu kemampuan handling pekerjaan penambangan menjadi menurun dan berdampak kepada penurunan pendapatan dan meningkatnya biaya operational perusahaan mengingat beberapa supplier menerapkan kebijakan cash and carry untuk pembelian komponen dan sparepart alat berat,” ucap Arief dalam keterbukaan informasi publik BEI, Kamis (12/1/2023).

Faktor lainnya yaitu adanya pandemi Covid-19 yang memicu terjadinya penurunan kegiatan ekonomi dunia, termasuk Indonesia terutama pada industri penambangan batubara. Diketahui pada kuartal III tahun 2020 harga batubara menyentuh level terendahnya jika dibandingkan dengan tahun 2019.  

Penurunan harga batubara terutama disebabkan oleh permintaan yang turun baik ekspor dan domestik sebagai akibat dari penerapan kebijakan lock-down beberapa negara pengimpor batubara. Ini menyebabkan industri yang menggunakan sumber daya batubara dalam kegiatan operasinya turut menutup operasionalnya.

“Pemilik tambang ikut turut mengurangi target produksi dari rencana awal sehingga lebih dari 50% akibatnya berpengaruh pada pendapatan perseroan dan entitas anak usaha,” sambungnya.  

Kemudian pada awal tahun 2021, harga batubara mulai beranjak naik hingga mencapai level tertinggi sepanjang masa pada tahun 2022. Dengan peningkatan harga batubara tersebut berdampak pada peningkatan harga komoditas yang mengakibatkan meningkatnya biaya operasional. 

Peningkatan harga komoditas ini kemudian dibarengi oleh naiknya harga komponen dan sparepart alat berat. Hal ini sangat menggangu working capital dari entitas perusahaan mengingat tarif pekerjaan penambangan pada kontrak kerja ditaken  jauh hari sebelum terjadi peningkatan harga batubara.  

“(Jadi) skema restrukturisasi yang diajukan oleh entitas anak perseroan kepada pemegang MTN adalah perpanjangan waktu jatuh tempo dan penurunan tingkat suku bunga,” lanjut Arif.(DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak, Kemendag Ungkap Pemicu Utamanya

Jakarta, situsenergi.com Kenaikan harga komoditas tambang kembali terjadi. Kementerian Perdagangan resmi menaikkan...

Antam Kunci Hilirisasi Nikel, Ekosistem Baterai Nasional Mulai Terbentuk

Jakarta, situsenergi.com PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melangkah strategis dalam peta industri...

UKM Dapat Karpet Merah ke Sektor Tambang, Izin Prioritas Resmi Dibuka

Jakarta, situsenergi.com Peluang usaha di sektor tambang kini tak lagi eksklusif untuk...

PTBA Tutup Akses Tambang Ilegal, Aset Negara di Banko Tengah Dijaga Ketat

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bergerak cepat merespons ancaman penambangan...