


Jakarta, Situsenergi.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan alokasi tambahan subsidi energi dan kompensasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Menurut Menkeu Sri Mulyani di hadapan DPR mengatakan anggaran subsidi dan kompensasi yang dibutuhkan diperkirakan untuk subsidi dan kompensasi di atas Rp520 triliun.
“Oleh karena itu untuk tahun ini kami meminta persetujuan kepada DPR untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR yang disiarkan secara daring dikutip Kamis (01/06/2022).
Dikatakan Menkeu, usulan penambahan alokasi anggaran ini dianggap penting dilakukan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjaga momentum ekonomi agar tetap terjaga,” kata dia.

“Agar daya belinya tidak tergerus dan melindungi momentum ekonomi agar tetap terjaga,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR yang disiarkan secara daring dikutip Kamis (01/06/2022).
Sementara itu, dalam APBN 2022 pemerintah hanya mengalokasikan total anggaran subsidi Rp206, 96 triliun. Anggaran itu dialokasikan ke subsidi energi sebesar Rp134,03 triliun dan subsidi non energi Rp72,93 triliun.(SA/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.