Home ENERGI Airlangga: Pemerintah Akan Tetapkan DMO
ENERGI

Airlangga: Pemerintah Akan Tetapkan DMO

Share
Airlangga: Pemerintah Akan Tetapkan DMO
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan keran ekspor minyak goreng dan CPO dibuka kembali, pemerintah memastikan ketersediaan bahan baku migor tetap akan tersedia.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan untuk menjamin bahan baku migor, pemerintah bakal menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Saya tegaskan untuk menjamin ketersediaan bahan baku migor dengan penerapan DMO dan DPO dan ini akan ditentukan oleh Kemendag,” kata Airlangga dalam jumpa persnya, Jumat (20/5/2022).

Dikatakannya, Jumlah DMO ini pemerintah akan menjaga 10 juta ton migor yang terdiri dari 8 juta ton migor dan ketersediaan cadangan 2 juta ton.

“Kemendag akan menetapkan jumlah besaran DMO yang perlu dipenuhi atau harus dipenuhi oleh masing-masing produsen, serta mekanisme untuk distrubusi migor ke masyarakat secara merata dan tepat sasaran” kata dia.

Lebih lanjut Airlangga bilang, produsen yang tidak memenuhi DMO akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ditentukan. Mekanisme penyaluran akan menjamin ketersediaan pasokan, ketersediaan pasokan akan terus dimonitor dengan sistem di Kementerian Perindustrian atau sistem simerah dan distribusi ke pasar yang akan menggunakan sistem, pembelian berbasis HPP.

“Target pembelian diharapkan bisa tepat sasaran, untuk menjamin ketersediaan volume bahan baku migor dan pemerintah akan menerbitkan kembali pasokan dan pengendalian harga yang secara teknis akan diatur oleh kemendag,” kata dia.

Sedangkan untuk menjamin pembelian TBS oleh petani dan harga yang wajar akan diatur melibatkan pemda dan bagi perusahaan diharap bisa membeli CPO TBS dari petani pada tingkat harga yang wajar.

“Untuk akselerasi percepatan distribusi dengan harga eceran tertentu, pemerintah menugaskan bulog untuk mempersiapkan atau menyedian migor sebesar 10pct dari total kebutuhan migor curah. nanti akan disiapkan dalam kemasan sederhana,” kata dia.

Pelaksanaan kebijakan tersebut untuk distribusikan dengan harga terjangkau harga Rp14 ribu per liter dan pelaksanaan ekspor produsen akan diawasi ketat dan terintegrasi oleh bea cukai, satgas pangan polri, kementerian dan lembaga, pemerintah dan pengawasan melibatkan kejaksaaan agung.(SA/sl)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...