Home ENERGI Pacu Implementasi Industri Hijau, Kemenperin Lakukan Ini
ENERGI

Pacu Implementasi Industri Hijau, Kemenperin Lakukan Ini

Share
Share

Jakarta, situsenergi.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu implementasi industri hijau di Indonesia. Untuk itu pemerintah siap menindaklanjuti hasil konferensi tingkat tinggi Conference of the Parties (COP) ke-26 United Nation Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Stadardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, mengatakan pemerintah Indonesia kini mulai mengimplementasikan kegiatan mitigasi dan adaptasi, untuk memenuhi target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen. Di Sektor industri inilah salah satu titik poin utama yang akan dilakukan Kemenperin.
“Terdapat lima sektor dalam NDC yang berperan dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tersebut, yaitu energi, limbah, industrial processes and production use (IPPU), pertanian, dan kehutanan,” ujar Doddy dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

Selanjutnya, guna mendukung apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada pertemuan COP-26, pemerintah Indonesia telah menyiapkan tiga strategi utama Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sebagai bagian penting dari implementasi Ekonomi Hijau.

“Strategi tersebut adalah kebijakan net zero emissions untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), strategi stimulus hijau untuk pemulihan ekonomi dan implementasi kebijakan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024,” papar Doddy.

Ia menambahkan, strategi pembangunan rendah karbon tidak hanya mendorong sektor industri untuk menghasilkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga dalam mendorong penurunan emisi GRK, yang berasal dari proses industri dan penggunaan produk (industrial processes and production use/IPPU), penggunaan energi, dan limbah yang dihasilkan.

“Untuk itu, diperlukan adanya keseimbangan yang mampu menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan fungsi lingkungan salah satunya melalui pengembangan industri hijau,” pungkas dia. (DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...