Home MIGAS Untung Rugi Kenaikan Harga Minyak Dunia Bagi Indonesia
MIGAS

Untung Rugi Kenaikan Harga Minyak Dunia Bagi Indonesia

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Harga minyak dunia menyentuh level tertinggi selama beberapa tahun terakhir, sebagai imbas dari pengetatan pasokan oleh negara-negara produsen minyak (OPEC Plus), yang secara bersamaan terjadi lonjakan permintaan seiring masuknya musim dingin di negara-negara Eropa, yang menyulut terjadinya krisis energi dunia.

Lalu dengan kondisi demikian, bagaimana posisi Indonesia sebagai eksportir dan juga importir minyak?

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan bahwa kenaikan harga minyak dunia bisa dimaknai dalam dua perspektif yang berbeda.

“Terkait dengan kenaikan harga minyak dunia, ini menjadi dua sisi yang berbeda bagi kita. Dari sisi hulu, kenaikan ini menjadi berkah seiring dengan ikut terdongkraknya ICP (Indonesia Crude Price) kita. Dengan demikian PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dari sektor migas sudah tercapai untuk tahun 2021 ini,” ujar Mamit kepada awak media di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Mamit mengatakan, berdasarkan data SKK Migas, target PNBP sektor migas sudah mencapai 131 persen dari target untuk bulan September saja. Dan terus akan naik sampai akhir tahun ini untuk PNBP. Belum lagi pendapatan negara dari kebijakan fiskal yang lain.

“Dengan kenaikan ini diharapkan bisa terus meningkatkan investasi di sektor hulu migas. Selain itu, kenaikan ini juga bisa memacu untuk meningkatkan target lifting migas nasional. Upaya peningkatkan kegiatan explorasi harus terus dilakukan ditengah naiknya harga minyak dunia,” tuturnya.

Kemudian dari sisi hilir, hal ini bisa dimaknai sebagai permasalahan bagi badan usaha, terutama Pertamina. Kenaikan ini, kata dia, menyebabkan harga minyak acuan MOPS/Argus ikut mengalami kenaikan.

“Ditengah kita sebagai net importir maka pastinaya akan meningkatan CAD kita. Hal ini bisa menyebabkan terdepresiasinya mata uang rupiah kita yang bisa mengarah terjadinya inflasi,” jelas Mamit.

Ia menambahkan, kenaikan tersebut seharusnya mendorong Pertamina untuk menaikan harga BBM non subsidi. Namun hingga sejauh ini Pertamina bisa menaikan harga bbm non subsidi selain Pertamax Turbo atau Pertamina Dex. Padahal konsumsi bbm jenis Pertamax dan Pertalite sangat dominan saat ini.

“Namun, dengan pertimbangan bisa meningkatkan terjadinya inflasi dimana kenaikan Rp 500 bisa membuat inflasi 0.02 persen, maka pemerintah menahan terlebih dahulu kenaikan harga BBM tersebut,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pertamina Ungkap Langkah Konservasi di COP30, Targetkan Dampak Lingkungan yang Lebih Besar

Belem Brasil, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) kembali mencuri perhatian di COP30 Brasil...

Pertamina Berbagi Bikin 6.000 Motoris Sumringah: Oli Gratis & Layanan Spesial di 44 Kota

Jakarta, Situsenergi.com Ribuan motoris akhirnya tersenyum lebar lewat program Pertamina Berbagi. Di...

Pertamina Pamer Kinerja Kinclong 2025, Pendapatan Tembus USD 68 Miliar!

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan taringnya di tengah gejolak ekonomi...

SMEXPO Pertamina Meledak di Blok M Hub, Transaksi UMKM Langsung Tembus Rp1,2 Miliar

Jakarta, situsenergi.com Gelaran Pertamina SMEXPO 2025 langsung memanaskan Blok M Hub. Selama...