Home ENERGI TERBARUKAN Waduhh Ternyata Insentif Pemerintah Belum Cukup Untuk Kembangkan Panas Bumi Di RI
ENERGI TERBARUKAN

Waduhh Ternyata Insentif Pemerintah Belum Cukup Untuk Kembangkan Panas Bumi Di RI

Share
Ilustrasi PLTP
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Insentif yang diberikan pemerintah untuk pengembang energi panas bumi, disebut belum cukup untuk membuat investasi di sektor tersebut menjadi favorit para investor. Permasalahannya adalah, harga jual listrik yang dihasilkan PLTP kepada PLN yang merupakan single offtaker dianggap terlalu rendah dan tidak kompetitif.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Priyandaru Effendi, dikutip Rabu (22/9/2021). Menurut Priyandaru, sejak awal hanya ada satu masalah yang belum terselesaikan, yakni formula penetapan harga jual beli listrik panas bumi.

“Sampai sekarang pemerintah masih memformulasikan strategi pengembangan panas bumi di Indonesia. Terutama terkait penetapan harga yang mempengaruhi keekonomian. Upaya pemerintah untuk menimalisir harga sangat penting,” kata Priyandaru.

Ia mengingatkan, pada dasarnya pelaku usaha tidak mau disebut selalu menuntut harga listrik yang dijual setinggi-tingginya, tapi karena risiko dalam kegiatan operasi panas bumi yang sangat besar, membuat harga listrik sesuai dengan risiko yang diambil para pelaku usaha. Dia meminta ada formulasi harga listrik panas bumi yang adil untuk semua pihak.

“Harus ada pembedaan ekonomi dan juga harus benar-benar memperhatikan investor dan buyer. Kami terima kasih telah dapat insentif dari pemerrintah,” tegas Priyandaru.

Sebenarnya pemerintah telah melakukan satu hal baru dalam rangka menekan risiko dalam kegiatan panas bumi terutama pada fase eksplorasi. Namun itu baru dilakukan dan terlihat masih dalam taraf ujicoba.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja melakukan kegiatan eksplorasi panas bumi di pada prospek Cisolok-Cisukarame di Desa Sirna Rasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

Pengeboran eksplorasi panas bumi merupakan bagian dari quick wins program eksplorasi panas bumi oleh pemerintah (government drilling). Hal ini adalah upaya menurunkan risiko hulu sehingga diharapkan dapat meningkatkan keekonomian proyek PLTP dan menambah daya tarik investasi di sektor energi baru dan terbarukan dengan harga yang semakin kompetitif.

Saat ini, pemanfaatan energi panas bumi sebagai pembangkit listrik sebesar 2.175,7 Megawatt (MW) atau 9,2 persen. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Biomassa Bisa Jadi Sumber Energi Baru! Indonesia Mulai Jajaki Produksi Hidrogen Rendah Karbon

Jakarta, Situsenergi.com Potensi biomassa Indonesia mulai dilirik untuk menghasilkan hidrogen rendah karbon....

Dua BUMN Listrik, Jangan Mengatasnamakan EBT Tapi Membuat Lemah PLN

Sofyano ZakariaPengamat Kebijakan Energi dan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Usulan...

Keseimbangan Migas dan EBT Dinilai Penting Jaga Ketahanan Energi 2026

Jakarta, situsenergi.com Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolin Wahjong menegaskan, sektor...

Indonesia ‘Digeruduk’ Mobil Listrik, TÜV Rheinland Soroti Tantangan Keselamatan

Jakarta, situsenergi.com Pertumbuhan kendaraan listrik (EV) di Indonesia melaju kencang, bahkan sudah...