Home LISTRIK IPO Perusahaan Setrum Filipina Bikin Tarif Listrik Meroket, Indonesia Mau Begitu Pak Erick Thohir?
LISTRIK

IPO Perusahaan Setrum Filipina Bikin Tarif Listrik Meroket, Indonesia Mau Begitu Pak Erick Thohir?

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Initial Public Offering (IPO) yang dilakukan terhadap perusahaan energi yang menguasai hajat hidup orang banyak, terbukti merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa perusahaan energi tersebut. Hal itu sudah dibuktikan pada perusahaan energi listrik di beberapa negara, yaitu Filipina dan Nigeria. Paska privatisasi/IPO, harga energi listrik di negara-negara tersebut menjadi lebih mahal. 

Hal itu disampaikan oleh Southeast Sub-regional Secretary, Public Services International (PSI), Ian Mariano, dalam Press Conference Virtual Rangkaian HUT SP PLN ke-22, Rabu (15/9/2021). 

“Riset PSI di berbagai negara menunjukkan bahwa privatisasi sektor tenaga listrik menjadi pemicu mahalnya tarif listrik yang diterima masyarakat, sebagai contoh di Filipina, Nigeria setelah privatisasi, harga listriknya termahal kedua se-Asia setelah Jepang. Akibatnya akses listrik menjadi tidak merata karena sudah terlalu mahal. Privatisasi akan mengubah fokus layanan, karena sektor ini akan dijadikan tools untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dan dalam waktu yang cepat,” ungkap Ian Mariano. 

Bahkan parahnya lagi, terjadi Pemutusah Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di perusahaan setrum Filipina akibat kebijakan privatisasi. “Privatisasi juga memicu PHK besar besaran. Di Filipina terjadi PHK hingga 10 ribu pekerja,” kata dia. 

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah Indonesia bisa mempertimbangkan kembali wacana privatisasi terhadap anak usaha PLN, sebab dengan mengacu pada riset PSI tersebut, dampak yang ditimbulkan dari privatisasi sangat luar biasa.

“Privatisasi ujung-ujungnya gagal dan pemerintahlah yang akhirnya harus menanggung beban itu,” tegasnya. 
PSI, kata Ian Mariano, telah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya dan dukungan terhadap SP PLN, agar pemerintah membatalkan rencana privatisasi terhadap PLTU dan PLTP milik PLN. Dalam surat tersebut disampaikan hasil riset PSI terhadap privatisasi perusahaan energi di berbagai negara, yang pada kesimpulannya justru gagal dan merugikan negara. 
Sementara itu, Ketua SP PLN, Abrar Ali mengatakan, penolakan SP PLN terhadap rencana privatisasi anak usaha PLN itu sesuai dengan amanah konstitusi yakni Pasal 33 UUD 1945, dimana cabang usaha yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak, harus dikuasai oleh negara. 

“Kekhawatiran kita karena amanah dari konstitusi. Harus kita jaga untuk diteruskan, agar listrik tetap terjangkau oleh rakyat,” tegasnya. 

Abrar menduga, rencana privatisasi telah dipersiapkan pemerintah secara matang, dengan berangkat dari proses restrukturisasi terhadap perusahaan BUMN. 

“Keinginan privatisasi datangnya dari Pemerintah, diciptakan regulasinya lalu masuk swasta itu. Untuk rekayasa itu diciptakan regulasinya. Sektor yang melayani publik ga bisa diprivatisasi, ini yang kita suarakan, sejalan dengan konstitusi, sehingga sektor tenaga listrik tetap dikelola sesuai konstitusi,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PLN Group Borong 4 Penghargaan ASEAN, Hidrogen Hijau Jadi Andalan!

Jakarta, Situsenergi.com Inovasi energi bersih PT PLN (Persero) mencuri perhatian di tingkat...

Listrik MotoGP Mandalika Dijaga Ketat! PLN Siapkan Cadangan Daya 112 MW

Mandalika, Situsenergi.com Di balik deru mesin dan ketatnya persaingan MotoGP Mandalika 2026,...

PLN Siapkan Jurus Listrik Hijau, Industri RI Bisa Lebih Kuat Bersaing di Pasar Global

Jakarta, Situsenergi.com Industri Indonesia menghadapi tuntutan baru di pasar global: bukan hanya...

PLN Buka Berburu Karya Jurnalistik, 81 Jurnalis Terbaik Bakal Masuk Seleksi Nasional!

Jakarta, Situsenergi.com PLN Journalist Awards (PJA) 2026 kembali hadir dengan peluang bagi...