


Jakarta, Situsenergi.com
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan, subsidi listrik sebesar Rp 61,70 triliun untuk Tahun Anggaran 2022. Nilai subsidi ini mengacu pada inflasi, nilai tukar dan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) pada tahun depan.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, usulan tersebut sudah berdasarkan asumsi makro ekonomi 2022, yakni inflasi sebesar 3 persen, nilai tukar Rp 14.350 per dolar Amerika Serikat (AS), dan ICP di angka USD 63 per barel.
“Usulan subsidi listrik pada RAPBN 2022 sebesar Rp 61,7 triliun, dengan asumsi inflasi 3 persen, nilai tukar sebesar Rp 14.350 rupiah per dolar AS, dan ICP minyak USD 63 per barel,” jelas Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII, dikutip Jumat (27/8).
Arifin menjelaskan, bahwa arah kebijakan subsidi listrik dalam nota keuangan RAPBN TA 2022 adalah memberikan subsidi listrik hanya kepada golongan yang berhak.
Selain itu, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan dengan daya 450 VA dan 900 VA sesuai DTKS. Kemudian juga untuk mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.
“Saat ini, pemerintah sedang melakukan pemadanan data antara ID pelanggan PLN dan NIK, sehingga dapat tersinkronisasi dengan status di DTKS,” terangnya
Sementara itu, lanjut Arifin, alokasi subsidi listrik dalam APBN 2021 sebesar Rp 53,26 triliun. Realisasi subsidi listrik terdiri atas subsidi murni hingga diskon tarif yang sampai periode Juni 2021 sebesar Rp 24,28 triliun.
“Outlook 2021 diperkirakan sebesar Rp 53,26 triliun, dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp 14.450 per dolar AS dan ICP pada angka 55 dolar AS per barel,” pungkasnya. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.