Home ENERGI TERBARUKAN Kementerian BUMN Klaim, Holding-Subholding Geothermal Percepat Pengembangan EBT
ENERGI TERBARUKAN

Kementerian BUMN Klaim, Holding-Subholding Geothermal Percepat Pengembangan EBT

Share
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengklaim pembentukan holding dan subholding BUMN geothermal atau panas bumi, akan mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia, yang juga telah menjadi tren di dunia. 

Hal ini sekaligus menjawab penolakan yang disuarakan oleh Serikat Pekerja PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan rencana pembentukan holding dan subholding geothermal yang melibatkan anak usaha Pertamina dan PLN

“Sekarang dunia sudah ke sana arahnya. Teman-teman SP PLN harus mau berubah dan harus mau melihat lebih besar kepentingan bangsa dan negara, bukan hanya sekedar kepentingan subjektif per orangan,” ujar Arya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (26/8). 

Hal terpenting untuk menuju target percepatan EBT, kata Arya yaitu bagaimana membuat alur industri geothermal terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Dengan cara subholding ini lah tidak terpecah-pecah antara ada Pertamina, PLN. Masing-masing kerjakan hal-hal yang mirip, ya harus disatukan, tidak boleh terpecah-pecah. Supaya apa, supaya fokus. Supaya kita bisa menuju yang namanya energi baru terbarukan,” tegas Arya. 

Arya berharap serikat pekerja kedua perusahaan pelat merah itu segera mendukung rencana pemerintah. Di sisi lain, menurutnya, penolakan itu sendiri sebenarnya lebih besar dari kubu serikat pekerja PLN.

Hal ini terjadi karena serikat pekerja PLN ingin perusahaan setrum nasional yang memimpin holding dan Pertamina sebagai subholdingnya. Padahal, menurut Arya, seharusnya Pertamina yang memimpin karena memiliki nilai aset yang lebih tinggi ketimbang PLN.

“Berarti ini kan unsurnya lebih kepada unsur subjektif, bukan objektif. Nah, jadi kondisinya seperti itu. Jadi mereka harus objektif lah, bukan subjektif,” ungkapnya. 

Arya memastikan, tidak akan ada ada perusahaan yang dirugikan, sebab PLN akan tetap memiliki saham di rencana holding-subholding ini, sehingga tetap punya peranan besar pada pengembangan industri ke depan.

“Kita ingatkan lagi mereka bahwa kapasitas yang dimiliki oleh Pertamina itu jauh lebih besar daripada yang dipunyai PLN. Dan nanti itu jadi nanti perusahaan yang subholding itu adalah, PLN juga masih punya saham di situ sesuai dengan aset yang mereka miliki. Pertamina pun seperti itu, sesuai dengan aset yang mereka miliki,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Keseimbangan Migas dan EBT Dinilai Penting Jaga Ketahanan Energi 2026

Jakarta, situsenergi.com Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolin Wahjong menegaskan, sektor...

Indonesia ‘Digeruduk’ Mobil Listrik, TÜV Rheinland Soroti Tantangan Keselamatan

Jakarta, situsenergi.com Pertumbuhan kendaraan listrik (EV) di Indonesia melaju kencang, bahkan sudah...

Indonesia ‘Digeruduk’ Mobil Listrik, TÜV Rheinland Soroti Tantangan Keselamatan

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan kendaraan listrik (EV) di Indonesia melaju kencang, bahkan sudah...

Chery Siapkan Investasi Rp5,25 Triliun untuk Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Jakarta, situsenergi.com Produsen otomotif asal Tiongkok, Chery, siap menggelontorkan investasi senilai Rp5,25...