Home ENERGI Ribut-Ribut Soal Holding Geothermal, Defiyan Cori Soroti 2 Hal
ENERGI

Ribut-Ribut Soal Holding Geothermal, Defiyan Cori Soroti 2 Hal

Share
Tanggung Jawab SKK Migas Atas Capaian Lifting Migas Dipertanyakan
Defiyan Cori
Share

Jakarta, Situsenergi.com


Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menyoroti 2 hal terkait isu pembentukan Holding Geothermal atau Holding BUMN Panas Bumi. Hal itu menurutnya menjadi masalah fundamental dari persoalan energi di Indonesia, yang jika permasalahan ini tidak diselesaikan maka kedaulatan energi sulit dicapai.


Hal mendasar pertama, kata Defiyan, yakni belum adanya peta jalan (road map) tentang pengembangan energi, termasuk mengenai transisi energi. Menurutnya, ada dua Kementerian yang memiliki kepentingan berbeda yakni Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, yang mana jika tidak diatur dalam road map, bisa saja kebijakan keduanya justru bertolak belakang. 

“Hal ini sangat tergantung pada konsistensi kebijakan yang termuat dalam berbagai per-Undang-Undangan dan peraturan lainnya. Terlebih lagi dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN kekuasaan tertinggi RUPS berada pada Menteri BUMN sehingga peta jalan (road map) nya bisa saja berbeda kepentingannya (dengan Kementerian ESDM),” ujar Defiyan kepada Situsenergi.com, Selasa (27/7/2021). 


Kemudian persoalan yang kedua, lanjut Defiyan, yakni terkait dengan kelembagaan dan mandat yang hendak diberikan dalam rangka melaksanakan transisi energi. .

“Sebab persoalan energi tidak hanya berhubungan dengan eksplorasi dan eksplorasi, tetapi juga bergantung pada kapasitas dan kompetensi, pengalaman organisasi dan manajemen serta kinerja BUMN yang saat ini mengemban mandat konstitusi ekonomi Pasal 33 UUD 1945 dalam hal cabang-cabang produksi yang penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak,” tuturnya. 

“Pertanyaannya, apakah layak dan tepat pekerjaan dan tanggungjawab transisi energi ini hanya bisa diselesaikan dengan melakukan holdingisasi Anak Perusahaan (AP) dari Pertamina dan PLN?,” tanya Defiyan. 

Sementara itu, pihak PLN sendiri Terkait Holdingisasi Panas Bumi menyatakan siap mendukung apapun keputusan pemerintah. PLN sebagai pelaksana mandat di bidang kelistrikan mendukung inisiasi dan rencana yang baik untuk pengembangan panas bumi melalui Holding tersebut. 


“Holding panas bumi harus membentuk ekosistem bisnis yang efektif, efisien dan memberikan added value bagi seluruh BUMN yang terlibat dalam pembentukan holding. Dan yang terpenting, pembentukan holding harus memberikan manfaat yang terbaik untuk bangsa Indonesia dengan menghasilkan tarif listrik yang terjangkau (affordable),” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi. 


Namun demikian, lanjut Agung, pembentukan holging tersebut haruslah melalui kajian yang komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat disana. 


“Untuk itu, kajian terkait bisnis, feasibility, pengembangan dan pemanfaatan ke depan masih terus dilakukan oleh konsultan. Hal ini dilakukan untuk agar holding yang dibentuk dapat mengakselarasi pengembangan PLTP di Indonesia,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Elnusa Perkuat Produksi Migas Nasional Lewat Teknologi Coiled Tubing

Jakarta, Situsenergi.com PT Elnusa Tbk terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung peningkatan...

Waskita Karya Infrastruktur Lepas Saham di Waskita Sangir Energi Rp179,9 Miliar

Jakarta, situsenergi.com PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) resmi melepas kepemilikan sahamnya di...

ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, ESG Jadi Syarat Mutlak di Industri Minerba

Jakarta, situsenergi.com Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin mendapat perhatian...

Astra Perkuat Transisi Energi, Targetkan 50 Persen Energi Terbarukan pada 2030

Jakarta, Situsenergi.com Astra melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN), yang bergerak di...