


Jakarta, Situsenergi.com
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa berkat kebijakam harga gas murah USD6/MMBTU, banyak industri mampu meningkatkan utilitasnya. Sebut saja industri kaca, keramik, dan baja mengalami kenaikan utilitas paling signifikan, setelah hampir kolaps dan bertahan pada tingkat produksi 20-30 % di awal tahun 2020.
“Saat ini utilisasi industri kaca sudah meningkat 100%, dan keramik sudah mencapai 78%. Sementara industri baja sudah jauh membaik di level utilitas 52,2%,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021).
Ekspor produk oleokimia dan keramik juga mengalami peningkatan sebesar 26% dan 25% hingga akhir tahun 2020. Ini menunjukkan produk-produk kita mulai berdaya saing di pasar ekspor. Industri keramik juga pantas berbangga karena prestasi ini baru pertama kali dicapai oleh sektor tersebut sejak harga gas bumi naik drastis pada tahun 2013.
Kebijakan penyesuaian harga gas bumi tertentu juga turut meningkatkan investasi. Dari 176 perusahaan industri yang mendapatkan penyesuaian harga gas bumi tertentu, terdapat 29 perusahaan yang melaporkan rencana investasi sebanyak 53 proyek, dengan nilai total investasi sekitar Rp191 triliun.
Tercatat, sektor kimia dan pupuk terdapat 16 proyek dari 11 industri dengan nilai investasi Rp 112,86 triliun. Sektor baja 17 proyek dari enam industri dengan nilai investasi Rp70,98 triliun. Sektor oleokimia lima proyek dari empat industri, dengan nilai investasi Rp4,54 triliun. Selanjutnya, sektor sarung tangan karet sebanyak lima proyek dari tiga industri dengan nilai investasi Rp567 miliar dan sektor kaca satu proyek dari satu industri dengan nilai investasi Rp174 miliar.
Berdasarkan data Kemenperin, setelah penetapan kebijakan harga gas USD6/MMBTU, tujuh sektor yang menerima fasilitas tersebut semuanya mengalami peningkatan utilitas sebagai berikut:
Kesungguhan dan komitmen pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan penyesuaian harga gas bumi tertentu, telah memberikan kepercayaan diri para pelaku usaha di Indonesia. Hal ini berkontribusi pada peningkatan Purchasing Manager Index (PMI) yang mencapai nilai 55,3 pada Mei 2021, hampir dua kali lipat nilai indeks pada periode yang sama tahun lalu.
“Hal ini menunjukkan antusiasme industri untuk menyusun rencana ekspansi mulai tahun 2020 sampai 2026,” tandasnya. (DIN/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.