


Jakarta, Situsenergi.com
Tren peningkatan permintaan batubara memicu komoditas strategis ini melonjak. Bahkan kenaikam Harga Batubara Acuan (HBA) mencapai rekor tertinggi sejak November 2018. Tercatat HBA melesat ke angka USD100,33 per ton pada bulan Juni 2021 atau naik USD10,59 per ton dibandingkan bulan Mei 2021, yaitu USD89,74 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi menjelaskan pada November 2018 HBA di level USD97,90 per ton. Meski di tengah pandemi, tren kenaikan HBA berlanjut karena ditopang oleh peningkatan permintaan dari Tiongkok akibat periode musim hujan di negara tersebut, serta semakin tingginya harga domestik batubara setempat.
“Kenaikan permintaan (Tiongkok) untuk keperluan pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan batubara domestik. Faktor ini (hujan) yang memicu harga batubara global ikut terimbas naik,” kata Agung di Jakarta, Kamis (2/6/2021).
Perhitungan nilai HBA diperoleh dari rata-rata empat indeks harga batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya.
Sebagai catatan, nilai HBA sejak tahun 2021 cukup fluktuatif. Dibuka pada level USD 5,84 per ton di Januari, HBA mengalami kenaikan pada bulan Februari USD87,79 per ton, sempat turun di Maret USD84,47 per ton. Sementara dalam dua bulan terakhir, HBA mengalami kenaikan, yaitu USD86,68 per ton di bulan April dan di bulan Mei sebesar USD89,74 per ton.
Dijelaskannya bahwa perubahan HBA diakibatkan juga oleh faktor turunan supply dan faktor turunan demand. Untuk faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal. Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
“Nilai HBA bulan Juni ini akan dipergunakan pada penentuan harga batu bara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) selama sebulan,” pungkasnya. (DIN/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.