Home MIGAS Energy Watch: Seleksi Komite BPH Migas Harus Dipercepat
MIGAS

Energy Watch: Seleksi Komite BPH Migas Harus Dipercepat

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com 

Energy Watch menarik-narik berlarutnya proses seleksi Ketua dan Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di DPR-RI Bahkan saking proses seleksi itu, akhirnya Menteri ESDM Arifin Tasrif sampai menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk BPH Migas hingga maksimal 1 tahun kedepan.

Hal yang menjadi sorotan dari permohonan perpanjangan masa jabatan itu adalah, selama masa penambahan jabatan, Ketua dan Komite BPH Migas tidak berwenang untuk mengeluarkan kebijakan yang sifatnya strategis.

Terkait surat dari Menteri ESDM kepada Presiden terkait dengan penambahan masa jabatan Ketua dan Komite BPH Migas yang berakhir pada 23 Mei 2021 yang diperpanjang lama 1 tahun karena proses seleksi masih berlangsung di DPR, saya kira ini jelas semakin ada perselisihan antara Kementerian ESDM dan BPH Migas. Apalagi dalam surat tersebut BPH Migas dilarang untuk mengambil kebijakan strategis selama masa perpanjangan permasalahan kelanjutan pembangunan pipa Cirebon-Semarang, “ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan kepada Situsenergi.com, Senin (24/5/2021).

Menarik untuk di cermati, Kata Mamit, kenapa alasannya masih dalam proses di DPR sehingga diperpanjang 1 tahun paling lama. Ia mempertanyakan mengapa tidak justru justru pemilihan dan persetujuan pemilihan komite yang baru dipercepat di DPR, sehingga tidak harus 1 tahun isi dalam suratnya.

“Dengan demikian, saya kira pihak Kementerian bisa berkomunikasi dengan DPR agar proses seleksi komite baru bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Menurut Mamit, fungsi BPH Migas sangat strategis, maka itu tidak baik jika masa jabatan Ketua dan Komite diperpanjang, namun tidak diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan terkait hal strategis.

“Meskipun banyak hal-hal strategis yang harus mengambil alih oleh BPH Migas, apalagi komite sekarang sudah dilarang untuk mengambil kebijakan. Jangan sampai, tertundanya proses pemilihan komite baru bisa merugikan banyak pihak karena fungsi migas tidak terpengaruh pasca surat tersebut,” tuturnya.

Sementara itu terkait polemik pembangunan pipa transmisi gas Cirebon-Semarang (Cisem) yang menjadi akar perseteruan BPH Migas dengan Kementerian ESDM, Mamit memiliki solusi yang bisa menyerahkan, yaitu menyerahkan proyek itu kepada Pertamina melalui penugasan.

“Untuk pembangunan pipa Cisem, saya kira-kira terus berpolemik lebih baik diserahkan penugasan kepada Pertamina saja. Untuk mencapai nilai keekonomian, pembangunan pipa transmisi jalur Cisem dapat dilakukan secara parsial yang mana dilakukan untuk jalur yang gemuk dan ada pasarnya. Misalnya Semarang-Batang tahap 1 . Jika sudah banyak permintaan Batang-Cirebon maka baru dibuat ke tahap 2, “pungkasnya. (SNU / RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

RFCC Complex Jadi Game Changer RDMP Balikpapan, BBM Euro 5 Siap Mengalir

Jakarta, situsenergi.com Modernisasi Kilang Balikpapan masuk fase krusial. Fasilitas Residual Fluid Catalytic...

Hilirisasi Batu Bara Digeber! Pertamina–MIND ID Siapkan DME Pengganti LPG Impor

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) dan Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID...

RDMP Balikpapan Dikebut! Proyek Rp123 T Jadi Tulang Punggung Energi Nasional

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) terus menggeber Proyek Refinery Development Master Plan...

PDSI Buka 2026 dengan Doa Bersama, Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Ketahanan Energi

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) mengawali tahun 2026 dengan...