Home ENERGI Realisasi PNBP Sektor Minerba Tembus 110 Persen Dari Target
ENERGI

Realisasi PNBP Sektor Minerba Tembus 110 Persen Dari Target

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (Minerba) pada tahun 2020 mencapai angka Rp34,6 triliun atau 110 persen dari target yang dipatok sebesar Rp31,41 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jendral Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin dalam paparan kinerja sektor minerba 2020 dan outlook 2021 yang digelar secara virtual pada Jumat (15/1/2021).

Capaian realisasi PNBP tersebut tak beda jauh dengan tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2019, realisasi PNBP sektor Minerba mencapai Rp45,59 triliun, atau mencapai 103 persen melebihi target tahun 2019 yang dipatok Rp43,27 triliun.

“Di tengah tantangan pandemi Covid-19, Ditjen Minerba tetap bisa mencapai target yang telah ditetapkan dalam Perpres 72 Tahun 2020,” papar Ridwan.

Sementara untuk target PNBP 2021, Ridwan mengungkap akan ada kenaikan dibandingkan capaian tahun 2020. Ia optimis akan hal itu lantaran di tahun ini, situasi perekonomian diperkirakan akan lebih baik.

“Untuk tahun ini PNPB Minerba kita targetkan bisa mencapai Rp39,1 triliun,” kata Ridwan.

Namun demikian sayangnya besaran investasi yang masuk di sektor minerba pada tahun 2020 gagal mencapai target. Ridwan mengatakan, realisasi investasi di sektor minerba tahun lalu mencapai USD4,01 miliar. Jumlah ini meleset jauh dari target semula sebesar USD7,74 miliar. Menurut Ridwan, pandemi Covid membuat badan usaha minerba calon investor mengalami kesulitan operasional. Hal ini yang kemudian  membuat pemerintah mengalami kesulitan dalam melakukan mobilisasi investasi.

“Tahun ini realisasi investasi sektor minerba kita targetkan mencapai USD5,98 miliar,” jelas Ridwan.

Ridwan menegaskan disahkannya UU No 3 Tahun 2020 Tentang Mineral dan Batubara menjadi milestone perbaikan tata kelola pertambangan yang berwawasan lingkungan. UU Minerba baru ini juga mendukung investasi dan mengutamakan kepentingan nasional.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tengah menyusun tiga Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan satu Rancangan Peraturan Presiden terkait UU Minerba baru. Pertama adalah RPP tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan yang dalam proses penetapan. Dua lainnya adalah RPP tentang Wilayah Pertamabangan dan tentang Pembinaan dan Pengawasan serta Reklamasi Pascatambang dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan.

“Keduanya dalam proses pembahasan,” tambah Ridwan.

Terakhir, tentang rancangan Perpres mengenai Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Minerba kepada Pemerintah Daerah Provinsi. “Ini juga dalam proses pembahasan,” pungkas Ridwan. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

JDS Sukses Lahirkan SDM Unggul Di Sektor Migas, Pertamina Beri Apresiasi

Jakarta, situsenergi.com Jakarta Drilling Society (JDS) sebagai organisasi non-profit ini terus memfasilitasi...

PDSI Genjot Daya Saing dengan Transformasi Knowledge Management yang Lebih Agresif

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) terus tancap gas memperkuat...

SubGyro PDSI Bikin Kejutan, Inovasi Keamanan Rig Sabat Gold Award di Taipei

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali jadi sorotan setelah...

Medco Power Resmi Operasikan Pembangkit Listrik Rendah Emisi di Batam

Jakarta, situsenergi.com Langkah nyata menuju energi bersih terus dilakukan PT Medco Energi...