Logo SitusEnergi
Menteri ESDM Bantah Statement Premium Akan Dihapus Menteri ESDM Bantah Statement Premium Akan Dihapus
Jakarta, Situsenergy.com Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membantah bahwa pemerintah telah mengeluarkan statement akan menghapuskan BBM jenis premium di Indonesia.... Menteri ESDM Bantah Statement Premium Akan Dihapus

Jakarta, Situsenergy.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membantah bahwa pemerintah telah mengeluarkan statement akan menghapuskan BBM jenis premium di Indonesia. Adapun program langit biru, dimana BBM Pertalite dijual seharga premium, merupakan inisiatif Pertamina untuk mensosialisasikan jenis BBM yang ramah lingkungan dan mengurangi efek gas rumah kaca.

Bahkan Arifin juga memastikan, kuota Premium untuk tahun 2021 telah dialokasikan, yang berarti statement bahwa premium akan dihapuskan tahun depan adalah tidak benar.

“Sementara ini situasi masih biasa. Alokasi (Premium) tahun depan akan tetap kita penuhi,” ujar Arifin dalam Rapat Dengar Pendapat debgan Komisi VII DPR kemarin, Senin (23/11/2020).

Arifin menegaskan selama ini pihaknya tidak pernah menyampaikan kepada publik soal rencana penghapusan Premium pada tahun depan.

“Kami tidak melakukan statement apa-apa. Yang dilalukan Pertamina itu mempromosikan Pertalite dengan harga Premium dan ternyata sambutan baik dan responsif, tujuannya memperbaiki emisi gas rumah kaca,” tuturnya.

Kebijakan penghapusan Premium, kata dia, merupakan kebijakan besar yang harus dikonsultasikan dan dibahas lintas pemangku kebijakan. Kebijakan itu menurut Arifin perlu dikaji secara matang, terutama terkait dampak sosial dari kebijakan tersebut.

BACA JUGA   Mau Jadi Pelaut Profesional? Cek Program Beasiswa dari PIS Ini!

Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar mengatakan, penyaluran Premium dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Perpres No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Berdasarkan peraturan ini, maka penyaluran dan distribusi Premium dilaksanakan oleh BPH Migas dengan membagi seluruh wilayah dan kota.

Menurutnya, belum bisa dihapusnya penyaluran Premium ini karena terkait pertimbangan daya beli masyarakat (affordability). (SNU/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *