Home ENERGI Triwulan 3-2020, PLN Mampu Raih Penjualan Tenaga Listrik Rp 205,1 T
ENERGI

Triwulan 3-2020, PLN Mampu Raih Penjualan Tenaga Listrik Rp 205,1 T

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Meski di tengah pandemi Covid, PT PLN (Persero) mampu  membukukan penjualan tenaga listrik sebesar 181.638 GWh pada triwulan 3 tahun 2020 atau mengalami pertumbuhan sebesar 0,6% dari 180.570 GWh pada triwulan 3 tahun 2019.

Menurut Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, hal ini menjadikan penjualan tenaga listrik PLN sampai dengan September 2020 mencapai sebesar Rp 205,1 triliun atau tumbuh 1,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dimana perusahaan membukukan penjualan tenaga listrik sebesar Rp 202,7 triliun.

“Semua ini diperoleh dengan tarif tenaga listrik yang tidak mengalami perubahan sejak 2017.,” kata Agung dalam pesan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (27/10) malam.

Secara keseluruhan, kata dia, selama triwulan 3 tahun 2020, Perseroan mampu membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 212,2 triliun meningkat sebesar 1,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 209,3 triliun

Lebih jauh ia mengatakan, peningkatan penjualan tenaga listrik didorong adanya pertumbuhan jumlah pelanggan perseroan menjadi sebanyak 77,9 juta hingga 30 September 2020 atau meningkat sebesar 3,4 juta pelanggan dibandingkan dengan posisi 30 September 2019 sebesar 74,5 juta pelanggan.

“Peningkatan penjualan listrik pada  sektor rumah tangga dan industri pertanian serta industri UMKM ikut mendorong pertumbuhan penjualan yang positif,” tukasnya.

“Adapun Earnings Before Interest, Tax, Depreciation & Amortization (EBITDA) perusahaan sampai dengan triwulan 3 tahun 2020 sebesar Rp 55,9 triliun dengan EBITDA Margin sebesar 22,5%,” tambah dia.

Untuk meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah juga memberikan stimulus dalam bentuk pembebasan tagihan rekening listrik dan keringanan biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA rumah tangga subsidi yang diperpanjang hingga bulan Desember 2020. Sebelumnya, stimulus listrik ini berlaku selama 6 bulan, yaitu April-September 2020.

Selain itu, stimulus juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya abanomen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis dan industri sampai dengan 900 VA dan pembebasan rekening minimum (emin) bagi pelanggan PLN  golongan sosial, bisnis, dan industri, termasuk layanan khusus dengan daya mulai 1300 VA yang berlaku mulai dari Juli hingga Desember 2020.

Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti di masa pandemi, perseroan tetap terus melakukan upaya efisiensi biaya usaha. Selama triwulan 3 tahun 2020, Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) perseroan sebesar Rp1.340 per kWh lebih rendah Rp48 per kWh atau 3,4% dibandingkan BPP di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.388 per kWh.(Mul/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

JDS Sukses Lahirkan SDM Unggul Di Sektor Migas, Pertamina Beri Apresiasi

Jakarta, situsenergi.com Jakarta Drilling Society (JDS) sebagai organisasi non-profit ini terus memfasilitasi...

PDSI Genjot Daya Saing dengan Transformasi Knowledge Management yang Lebih Agresif

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) terus tancap gas memperkuat...

SubGyro PDSI Bikin Kejutan, Inovasi Keamanan Rig Sabat Gold Award di Taipei

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali jadi sorotan setelah...

Medco Power Resmi Operasikan Pembangkit Listrik Rendah Emisi di Batam

Jakarta, situsenergi.com Langkah nyata menuju energi bersih terus dilakukan PT Medco Energi...