Logo SitusEnergi
EWI Sesalkan Keputusan Pemerintah Kurangi Kuota LPG 3 Kg 2021 EWI Sesalkan Keputusan Pemerintah Kurangi Kuota LPG 3 Kg 2021
Jakarta, situsenergy.com Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) menyesalkan keputusan Pemerintah dalam hal Ini Kementrian ESDM menurunkan subsidi kuota LPG 3 kg tahun 2021... EWI Sesalkan Keputusan Pemerintah Kurangi Kuota LPG 3 Kg 2021

Jakarta, situsenergy.com

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) menyesalkan keputusan Pemerintah dalam hal Ini Kementrian ESDM menurunkan subsidi kuota LPG 3 kg tahun 2021 menjadi hanya 7 juta metrik ton. Pasalnya, jumlah tersebut berkurang dari kesepakatan kerja antara Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM beberapa waktu lalu sebanyak 7,5 juta – 7,8 juta metrik ton (MT)

“Saya mengikuti pengajuan nota keuangan pemetintah ke DPR terkait subsidi kuota elpiji 3 kg yang menurun jadi 7 MT tahun 2021. Saya pikir ada yang salah dari pemerintah dalam hal ini,” kata Ferdinand saat dihibungi Situsenergy.com di Jakarta, Kamis (03/9).

Ia menilai, pengajuan ini tidak menghitung secara baik kebutuhan nasional akan elpiji 3 kg. Ia menduga pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM hanya berpikir mengurangi besaran subsidi tapi tak mampu berkreasi lebih cerdas untuk mengurangi subsidi. “Aneh saja bila tahun bertambah yang artinya juga konsumen bertambah, malah kuota berkurang? Apa landasan berpikirnya?” Tanya Ferdinand.

Seharusnya, kata dia, kementerian lebih berkreasi cerdas jika ingin mengurangi subsidi bukan dengan cara pintas mengurangi kuota. Karena dampaknya nanti, Pertamina yang akan jadi sasaran publik jika terjadi kelangkaan di lapangan.

BACA JUGA   Swasembada Energi Bukan Mimpi! PLN Serius Manfaatkan Gas Domestik

“Mestinya Kementerian ESDM tidak menempuh cara pintas yang kemudian akan menjadi kontroversi dan perdebatan di tengah publik. Saya berharap agar DPR mengevaluasi pengajuan Kementerian ESDM tersebut dan tidak mengurangi kuota subsidi elpiji 3 kg tahun 2021. DPR boleh koq mekakukan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam Nota Keuangan 2021, pemerintah menyampaikan bahwa menurunkan kuota elpiji 3 kg menjadi 7 juta metrik ton. Hal tersebut berkurang dari kesepakatan kerja antara Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM sebanyak 7,5 juta – 7,8 juta metrik ton.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VII DPR Dony Maryadi menilai, seharusnya kuota elpiji tabung melon inni meningkat setiap tahunnya. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, sudah seharusnya pemerintah mendukung keberlangsunan masyarakat terdampak.

“Seyogyanya kalau melihat yang ada di tahun ini kurang lebih sekitar 7,2 juta-7,5 juta metrik ton kita naik dengan situasi normal. Saat ini berbeda, situasi enggak normal kondisi masyarakat betul-betul membutuhkan gas 3 kg tadi,” katanya dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Rabu.

Hal senada juga disampaikam Anggota Komisi VII lainnya Subarna. Menurut dia, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan bertambahnya jumlah masyarakat miskin di Indonesia. Oleh karenanya, elpiji 3 kg seharusnya mengalami peningkatan pada tahun depan. “Hasil dampak Covid adalah kemiskinan, yang diperlukan elpiji 3 kg sudah jelas karena banyak yang miskin,” katanya.

BACA JUGA   Bahlil Lantik Dua Jenderal Penegak Hukum ESDM, Siap Basmi Pelanggaran Tambang!

Sementara Anggota Komisi VII asal Partai Golkar, Maman Abdurahman juga mengatakan tidak setuju jika penyaluran subsidi gas 3 kg yang tidak tepat sasaran malah dikurangi kuotanya. Seharusnya, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR yang menjadikan pengawasan penyaluran LPG 3 kg ini agar tetap sasaran.

“Saya bilang, selama pemerintah di daerah belum serius pengawasan, konsekuensi logisnya pasti akan naik terus. Kalau mau di angka 7 juta ton, harus serius pengawasannya. Kalau enggak siap, ya harus siap dengan aspirasi ini (naik jadi 7,5 juta MT),” pungkasnya.

Selain volume yang turun, pemerintah juga membuka peluang adanya kenaikan harga jual LPG bersubsidi tabung 3 kg pada 2021, meski pemerintah masih mengalokasikan subsidi.

Dalam arah kebijakan subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg, pemerintah akan melaksanakan transformasi kebijakan subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial secara bertahap melalui kebijakan pengendalian volume dan penyesuaian harga.

Meski demikian, pelaksanaan transformasi tersebut akan dilakukan secara berhati-hati dan mempertimbangkan waktu yang tepat sesuai dengan kesiapan data dan infrastruktur serta perkembangan perekonomian pasca pandemi Covid-19.(Adi)

BACA JUGA   Panas Bumi RI Baru Digarap 12%, API: Sudah Saatnya Move On!

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *