Home ENERGI Demi Terwujudnya GCG, Pertamina Gandeng KPK
ENERGI

Demi Terwujudnya GCG, Pertamina Gandeng KPK

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

PT Pertamina (Persero) bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka meminta supervisi atas seluruh kinerjanya agar selalu berada dalam koridor Good Corporate Governance (GCG). Dengan adanya pendampingan dari KPK diharapkan setiap ada persoalan, Pertamina dapat melakukan penyelesaian dengan baik sehingga tidak menganggu kinerja dan bisnisnya.

Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, M. Haryo Yunianto, dengan melibatkan KPK diharapkan Pertamina bisa terhindar dari benturan kepentingan pada kegiatan operasional dan bisnis. Menurutnya kerjasama dengan KPK merupakan wujud komitmen perseroan untuk menjalan prinsip kejujuran, kehati-hatian dan transparansi.

“Pertamina percaya bahwa keberhasilan suatu perusahaan tidak hanya terlihat dari angka profit yang terus meningkat melainkan juga diukur dari perilaku-perilaku bisnis yang beretika,” ujar Haryo dalam keterangannya, Selasa (23/6).

Lanjut Haryo, sejumlah aktivitas bisnis yang perlu mendapat pendampingan dari KPK, diantaranya pengadaan minyak mentah, produk kilang dan LPG terkait turunnya harga minyak dan antisipasi terjadinya lockdown di negara-negara penghasil minyak mentah. Selain itu, Pertamina juga mengharap adanya supervisi dari KPK dalam penyelesaian kontrak jangka panjang LNG (Liquefied Natural Gas) dengan sumber domestik maupun internasional yang terdampak karena keterlambatan beberapa proyek strategis nasional serta menurunnya kebutuhan sektor industri maupun kegiatan korporasi lainnya yang dianggap perlu menghadirkan supervisi dari KPK .

“Sejumlah pengadaan lahan untuk proyek-proyek kilang dan infrastruktur yang masih mengalami hambatan, serta pengadaan barang dan jasa juga perlu mendapat masukan sekaligus mendapatkan pendampingan dari KPK, agar penyelesaiannya lebih prudent, efisien dan efektif,” imbuh Haryo.

Haryo menambahkan, dalam rangka memenuhi target rencana jangka panjang perusahaan dalam hal pengembangan usaha hulu migas dalam dan luar negeri, Pertamina perlu melakukan pemilihan jasa penunjang untuk pelaksanaan inisiatif tersebut.

“Pertamina perlu pendampingan KPK agar dapat bertindak cepat menangkap momentum harga minyak, namun tetap berjalan dikoridor aturan hukum,” tambah Haryo.

Melalui supervisi KPK, Pertamina juga dapat menyelesaikan permasalahan aset lahan yang dikuasai oleh pihak lain secara tidak sah atau masih dalam sengketa, akselerasi sertipikasi, serta penyelamatan atau pemulihan aset. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Transformasi RSPP, Danantara Siapkan Rp581 Miliar

Jakarta, Situsenergi.com BP BUMN dan Danantara mendorong transformasi Rumah Sakit Pusat Pertamina...

PGE Bukukan Laba Bersih US$79,6 Juta pada Semester I 2026

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan...

Karhutla Mengintai, Pertamina EP Perkuat Warga Bunyu Hadapi Api

Pulau Bunyu, Situsenergi.com Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pertamina EP...

MENYOAL RENCANA PEMBENTUKAN BLU SEKTOR ENERGI (1)

Marwan Batubara, IRESS Bulan Agustus 2026 lalu beredar naskah Rancangan Peraturan Presiden...