Home ENERGI Pelanggan PLN Menjerit Tagihannya Melonjak, Ini Pendapat YLKI
ENERGI

Pelanggan PLN Menjerit Tagihannya Melonjak, Ini Pendapat YLKI

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Masifnya komplain atau keluhan dari pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN harus menjadi perhatian serius dari pemerintah khususnya manajemen PLN. Pasalnya di tengah kondisi ekonomi dan pendapatan masyarakat yang menurun, justru terjadi banyak kasus tagihan rekening PLN membengkak yang dialami pelanggan PLN. Kasus ini harus bisa diselesaikan dengan baik agar masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan di tengah kebijakan pemerintah yang menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik, namun faktanya masih ada lonjakan tagihan.

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), mengatakan mendapati aduan dari beberapa pelanggan yang menyatakan bahwa tagihan mereka melonjak hingga lebih dari 200 persen untuk periode Juni 2020. PT PLN mengklaim terjadinya billing shock ini karena dampak wabah Covid-19, sehingga petugas PLN tidak secara penuh bisa mendatangi rumah konsumen karena PSBB atau rumah konsumen yang dilockdown untuk melakukan input data pemakaian konsumen.

“Hal ini sebenarnya sudah diprediksi oleh managemen PT PLN, bahwa akan ada sekitar 1,9 juta pelanggannya yang akan mengalami tagihan melonjak (billing shock), dari mulai 50-200 persen, bahkan lebih,” ujar Tulus dalam keterangannya, Minggu (7/6).

Menanggapi masalah tersebut, YLKI meminta agar managemen PT PLN membuka seluas-luasnya keragaman dan kanal pengaduan konsumen yang mengalami billing shock tersebut. Pasalnya YLKI banyak menerima keluhan dari konsumen yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya via call center 123, atau akses lainnya. Ini menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal mewadahi keluhan atau pengaduan konsumen

Pihaknya juga meminta agar managemen PT PLN untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen atau pelanggannya, terutama di area yang banyak mengalami masalah serupa, sebagaimana terjadi pada edisi April-Mei 2020. Dengan begitu masyarakat mengerti duduk persoalan dan musabab yang terjadi termasuk mengetahui apa yang harus dilakukannya.

Tulus juga berharap agar konsumen yang mengalami billing shock untuk segera melaporkan ke call center PT PLN baik via 123, atau kanal medsos yang dimiliki PT PLN. Sebelum melaporkan, sebaiknya konsumen melakukan recheck terlebih dahulu terhadap kewajaran pemakaiannya, dengan melihat pemakaian jumlah kWh terakhir dengan jumlah kWh bulan sebelumnya.

“Sebab selama WfH (work from home) umumnya pemakaian energi listrik konsumen mengalami kenaikan,” pungkasnya. (DIN/rif)

 

*

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Transformasi RSPP, Danantara Siapkan Rp581 Miliar

Jakarta, Situsenergi.com BP BUMN dan Danantara mendorong transformasi Rumah Sakit Pusat Pertamina...

PGE Bukukan Laba Bersih US$79,6 Juta pada Semester I 2026

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan...

Karhutla Mengintai, Pertamina EP Perkuat Warga Bunyu Hadapi Api

Pulau Bunyu, Situsenergi.com Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pertamina EP...

MENYOAL RENCANA PEMBENTUKAN BLU SEKTOR ENERGI (1)

Marwan Batubara, IRESS Bulan Agustus 2026 lalu beredar naskah Rancangan Peraturan Presiden...