Home ENERGI PT Titis Sampurna Bantah Mardigu WP Sebagai Pendiri Persero
ENERGI

PT Titis Sampurna Bantah Mardigu WP Sebagai Pendiri Persero

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Vice President Corporate Office PT Titis Sampurna, Annisa DK menegaskan, nama Mardigu Wowiek Prasantyo, bukan merupakan pendiri dari Perseroan. Hal ini disampaikan untuk menyikapi berita yang mengaitkan PT Titis Sampurna dengan Mardigu sekaligus sebagai bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Kendati demikian, kata Annisa, nama Mardigu pernah  tercatat sebagai salah satu pemegang saham minoritas di Perseroan tersebut sejak Oktober 2007-September 2016, yang mana keseluruhan saham tersebut diwariskan dari ayah yang bersangkutan yang merupakan salah satu pemegang saham minoritas pada tahap awal Perseroan.

“Sebagai bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG), melalui pernyataan ini Perseroan menyatakan klarifikasi mengenai hal-hal dalam pemberitaan tersebut,” kata Annisa, Minggu (31/5).

Menurut Annisa, sejak tahun 2016 keseluruhan saham tersebut telah dialihkan, sehingga Mardigu Wowiek Prasantyo tidak memiliki kepemilikan saham lagi di Perseroan ataupun afiliasinya.

Sepanjang 40 tahun berdirinya Perseroan, Mardigu Wowiek Prasantyo tidak pernah tercatat dalam manajemen Perseroan sehingga yang bersangkutan tidak pernah menduduki posisi yang dapat menentukan arah kebijakan maupun pengambilan keputusan dalam Perseroan.

Mardigu Wowiek Prasantyo hanya pernah memegang posisi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan direksi di anak usaha Perseroan pada tahun 2012 yang merupakan diversifikasi pengembangan bidang usaha baru, yang mana posisi tersebut juga sudah berakhir di tahun 2015.

Terhitung sejak September 2016, nama Mardigu Wowiek Prasantyo bukan merupakan pemegang saham maupun pengurus di Perseroan maupun afiliasinya. Mardigu Wowiek Prasantyo juga bukan merupakan karyawan ataupun masuk dalam Manajemen Perseroan dan afiliasinya.

“Dengan demikian Perseroan berikut afiliasinya tidak memiliki keterikatan apapun dengan Mardigu Wowiek Prasantyo, dan seluruh tindakan yang bersangkutan adalah murni tanggung jawab pribadi dari Mardigu Wowiek Prasantyo,” ujar Annisa DK.

Seperti diketahui, PT Titis Sampurna merupakan perusahaan layanan jasa di bidang energi dalam pemeliharaan dan pengoperasian fasilitas kilang minyak dan gas yang sudah berdiri selama 40 tahun di Indonesia.(Adi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Transformasi RSPP, Danantara Siapkan Rp581 Miliar

Jakarta, Situsenergi.com BP BUMN dan Danantara mendorong transformasi Rumah Sakit Pusat Pertamina...

PGE Bukukan Laba Bersih US$79,6 Juta pada Semester I 2026

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan...

Karhutla Mengintai, Pertamina EP Perkuat Warga Bunyu Hadapi Api

Pulau Bunyu, Situsenergi.com Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pertamina EP...

MENYOAL RENCANA PEMBENTUKAN BLU SEKTOR ENERGI (1)

Marwan Batubara, IRESS Bulan Agustus 2026 lalu beredar naskah Rancangan Peraturan Presiden...