Home ENERGI Komisi VII DPR RI Segera Bentuk Panja RUU Minerba
ENERGI

Komisi VII DPR RI Segera Bentuk Panja RUU Minerba

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah diserahkan oleh pemerintah kepada Anggota Komisi VII periode 2014-2019 akan diteruskan pembahasannya.

“Komisi VII berkomitmen untuk secara intens mempercepat proses pembahasan. Kebetulan DIM sudah ada. Selanjutnya Kamis nanti bentuk Panja RUU Minerba,” kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto di Jakarta, Senin (27/1).

Sugeng menegaskan komitmen penyelesaian RUU Minerba lantaran pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum. Hal ini mengingat sejumlah perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dalam waktu dekat segera berakhir masa kontraknya. Sejumlah hal yang menjadi perhatian, antara lain mengenai luas wilayah pertambangan dan kepastian usaha.

Tercatat satu perusahaan yang perpanjangan operasinya dianulir lantaran RUU Minerba belum rampung. Hal ini seiring dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta pemerintah membatalkan perpanjangan operasi PT Tanito Harum pada tahun lalu.

Pembatalan itu lantaran dalam perpanjangan operasi disebutkan Tanito masih bisa menggarap konsesi lebih dari 15 ribu hektar. Padahal dalam UU Minerba disebutkan luasan lahan eks PKP2B hanya 15 ribu hektar. Oleh sebab itu revisi UU Minerba diperlukan.

Revisi UU Minerba sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) periode 2015. Pembahasan pun bergulir sejak 2017 dan ditetapkan menjadi draft pada 10 April 2018. Naskah revisi tersebut kemudian sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi pada 11 April 2018.

Presiden mengirimkan surat ke DPR pada 5 Juni 2018 yang menunjuk lima kementerian untuk mewakili pemerintah membahas revisi UU Minerba. Sejak Juni itu proses sinkronisasi antar kementerian dilakukan. Menjelang akhir jabatan DPR periode 2014-2019 kemarin disepakati pengesahan RUU Minerba ditunda. Padahal pemerintah sudah mengajukan DIM kepada DPR.(ert/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...