Jakarta, Situsenergy.com
Pemerintah komitmen untuk terus mendukung pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Untuk itu tahun ini ditargetkan akan ada peraturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur terkait tarif EBT. Selama ini pengembangan EBT tidak terlalu berjalan dengan baik lantaran kepastian harga keekonomian belum ditetapkan.
Tony Susandy, Kasubdit Penyiapan Program Aneka EBT Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, berharap dengan terbitnya Perpres tersebut diharapkan investor EBT tidak ragu-ragu lagi dalam investasi pada sektor tersebut. Pasalnya dengan adanya jaminan harga yang ditetapkan ada kepastian yang bagi investor.
Selain merilis Perpres soal harga EBT, pihaknya juga menargetkan finalisasi prioritas pasokan energi listrik bagi proyek-proyek smelter yang menggunakan EBT dengan target tercantum dalam RUPTL 2020 – 2029.
“Selain itu, Program Quick Win 2020 adalah finalisasi pendanaan dan dimulainya lelang proyek PLTS Cirata dan PLTS Bali, dimulainya kegiatan FEED dan lelang EPC untuk pembuatan DME dari gasifikasi batu bara. Berikut finalisasi program 100% elektrifikasi dengan tabung listrik dan pembangkit listrik berbasis EBT,” kata Tony dalam keterangannya, Jumat (10/1).
Tony mengatakan strategi akselerasi pengembangan EBT yang akan dilakukan adalah mendorong peningkatan kapasitas unit PLT EBT yang ada dan proyek EBTKE yang ada sesuai RUPTL.
“Dilakukan pula upaya penciptaan pasar energi melalui sinergi dengan Pemda maupun BUMN, peningkatan akses energi ke masyarakat secara langsung melalui APBN, dukungan kebijakan dan peningkatan kualitas SDM berupa kemudahan lisensi, implementasi sistem lisensi, peningkatan data dan informasi, peningkatan standar dan sertifikasi SDM,” tandas Tony. (DIN/rif)
Leave a comment