Logo SitusEnergi
FSPPB: Menteri ESDM dan Menteri BUMN Baru Harus Punya Komitmen Jalankan UUD 45 FSPPB: Menteri ESDM dan Menteri BUMN Baru Harus Punya Komitmen Jalankan UUD 45
Jakarta, SitusEnergy.com Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar di periode kedua pemerintahannya nanti, memilih menteri Energi dan... FSPPB: Menteri ESDM dan Menteri BUMN Baru Harus Punya Komitmen Jalankan UUD 45

Jakarta, SitusEnergy.com

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar di periode kedua pemerintahannya nanti, memilih menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki visi nasionalisme, agar target besar kedaulatan energi di Indonesia bisa tercapai.

“FSPPB menanti sosok Menteri ESDM & BUMN yang memiliki rasa Nasionalisme serta yang tak kalah penting yang memiliki komitmen untuk menjalankan amanah UUD 1945 secara utuh, murni dan konsekuen,” demikian dikatakan Presiden FSPPB, Arie Gumilar di Jakarta, Rabu (9/10).

Menurut Arie, tantangan sektor energi kedepan sangat besar. Mulai dari penyelesaian defisit sektor migas, hingga peningkatan kapasitas produksi melalui optimalisasi sumur migas lama dan juga penemuan cadangan-cadangan migas baru.

Selain membutuhkan struktur kelembagaan yang kuat, Menteri ESDM dan Menteri BUMN juga harus mampu membuat badan usaha sektor energi  seperti Pertamina, PGN, PTBA, Inalum dan yang lainnya tumbuh berkembang dan mampu meningkatkan kinerja untuk kepentingan masyarakat.

“Sosok menteri tersebut (yang memiliki komitmen untuk menjalankan amanah UUD 1945 secara utuh, murni dan konsekuen), belum kami lihat di figur yang ada saat ini,” kata Arie.

BACA JUGA   Ultah Ke-17, PDSI Rayakan dengan Donor Darah: Biar Nggak Cuma Tiup Lilin

Sebagai informasi saja, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui, permasalahan di sektor migas maupun energi pada umumnya terus meningkat. Tercatat defisit neraca perdagangan sektor minyak dan gas (migas) membengkak 429,9 persen menjadi US$ 755,1 juta pada Agustus 2019 dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 142,5 juta.

BPS menyebut, ekspor migas turun 45,5 persen menjadi US$ 875,4 juta dari bulan sebelumnya US$ 1,6 miliar. Sementara itu, impor migas pada Agustus 2019 sebesar US$ 1,6 miliar, turun 6,7 persen dari Juli 2019 yang sebesar US$ 1,7 miliar.

Nilai ekspor migas yang menurun terlihat pada komponen pengolahan hasil minyak dan pertambangan. Tercatat nilai ekspor pada pengolahan hasil minyak sebesar US$ 164,1 juta, turun 57,29 persen dibandingkan Juli 2019 yang sebesar US$ 384,2 juta. Sementara itu, pertambangan menurun 41,77 persen dari US$ 1,2 miliar menjadi US$ 711,2 juta. (SNU/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *