Home MIGAS 7 Persoalan Blok Rokan Belum Tuntas, Isu Lingkungan Paling Berat
MIGAS

7 Persoalan Blok Rokan Belum Tuntas, Isu Lingkungan Paling Berat

Share
Program Langit Biru Pertamina Beri Efek Positif Bagi Manusia dan Lingkungan
Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan
Share

Jakarta, Situsenergi.com


Energy Watch melihat, sedikitnya ada tujuh (7) persoalan yang tersisa dan belum terselesaikan menjelang proses alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), anak perusahaan PT Pertamina (Persero). 


“Awalnya ada 9 permasalahan yang belum selesai, tapi belakangan soal pembangkit listrik dan tenaga kerja sudah berhasil diselesaikan. Tinggal 7 permasalahan lagi, ini versi saya (Energy Watch) ya,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan kepada Situsenergi.com, Kamis (29/7/2021). 


Beberapa persoalan, kata Mamit, dirasa tidak akan terselesaikan pada waktu serah terima, terutama terkait isu lingkungan. Namun demikian, masalah ini harus tetap menjadi perhatian Pertamina, mengingat jika tidak diselesaikan bisa mengganggu produksi blok migas terbesar kedua di Indonesia tersebut. 

“Saya kira beberapa isu memang belum akan bisa diselesaikan sebelum alih kelola, misalnya soal Enhanced Oil Recovery (EOR), isu lingkungan dan kalau dari versi saya sendiri isu sosial yang juga belum clear,” ungkapnya. 


Sebelumnya, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar sempat menyatakan bawa ia menduga CPI tidak transparan terkait data pengolahan limbah bahan beracun berbahaya (B3) yakni berupa tanah terkontaminasi minyak yang jumlahnya masih sangat signifikan dan belum terselesaikan.

“Kondisi ini dikhawatirkan menjadi permasalahan di kemudian hari bagi masyarakat setempat, pemerintah daerah, dan Pertamina. Terlebih lagi berpotensi menjadi beban keuangan negara secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Arie dalam sesi webinar, Sabtu (12/6/2021) lalu. 

Berikut adalah 7 Isu utama alih kelola Blok Rokan yang belum terselesaikan, menurut versi Energy Watch:

  1. Permasalahan data, seperti data sub surface dan data-data lain seperti data vendor.2. Permasalahan  formula Enhanced Oil Recovery (EOR).3. Permasalahan kontrak dengan vendor, karena CPI menggunakan skema cost recovery sedangkan Pertamina Hulu Rokan (PHR) menggunakan skema gross split.4. Permasalahan perizinan, seperti AMDAL (Analisis dampak lingkungan) dan perizinan lain-lain. 5. Isu lingkungan hidup, soal tanah terkontaminasi minyak dan lainnya. 6. Permasalahan target pengeboran dan Work Over Well Service (WOWS).7. Permasalahan teknologi informasi, kaitannya dengan digitalisasi. Lisensi dari program-program harus beralih lisensinya dari CPI ke PHR. (SNU)
Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PDSI Buka 2026 dengan Doa Bersama, Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Ketahanan Energi

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) mengawali tahun 2026 dengan...

Proyek Geothermal PGE Lahendong Dijaga Ketat, Ini Strategi Amankan Operasi & Risiko

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) semakin serius mengawal proyek...

Uji Coba Biodiesel B50 Rampung Semester I 2026, Pemerintah Bidik Stop Impor Solar

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah terus mematangkan kebijakan mandatori biodiesel sebagai strategi menekan ketergantungan...

Skor ESG Naik, Pertamina Tetap Peringkat 1 Dunia Sub Industri Integrated Oil and Gas

Jakarta, situsenergi.com Kinerja keberlanjutan PT Pertamina (Persero) terus menguat. Lembaga pemeringkat global...