Jakarta, situsenergi.com
Tren kendaraan listrik di Indonesia terus naik seiring pembangunan infrastruktur pengisian daya oleh PT PLN (Persero). Namun, banyak pengguna EV masih belum memahami perbedaan jenis EV charger dan cara memilihnya sesuai kebutuhan baterai.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga edukasi bagi masyarakat.
“PLN tidak hanya membangun infrastruktur pengisian daya, tetapi juga berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat agar penggunaan kendaraan listrik semakin mudah, aman, dan nyaman,” ujar Gregorius.
PLN menjelaskan ada empat jenis charging station yang umum digunakan.
Pertama, Standard Charging menggunakan arus AC hingga 7 kW dengan waktu pengisian sekitar 6–12 jam. Metode ini biasanya digunakan di rumah dan cocok untuk baterai kecil atau kendaraan plug-in hybrid.

Kedua, Medium Charging dengan daya 7–22 kW yang mampu mengisi baterai dalam 2–4 jam. Fasilitas ini biasanya tersedia di kantor, pusat belanja, atau area parkir publik.
Ketiga, Fast Charging menggunakan arus DC 22–50 kW. Teknologi ini dapat mengisi baterai hingga 80 persen dalam 30–60 menit dan biasanya tersedia di SPKLU untuk perjalanan jarak jauh.
Terakhir, Ultra Fast Charging dengan daya di atas 50 kW yang memungkinkan pengisian baterai hanya 10–20 menit, cocok untuk mobil listrik berkapasitas baterai besar.
Untuk mempermudah pengguna EV, PLN juga menghadirkan layanan di aplikasi PLN Mobile melalui fitur Electric Vehicle Digital Services (EVDS). Fitur Trip Planner membantu pengguna menentukan rute dan lokasi pengisian daya, sementara AntreEV memudahkan reservasi antrean di SPKLU.

Dengan infrastruktur dan layanan digital tersebut, PLN ingin memastikan pengalaman berkendara kendaraan listrik semakin praktis dan nyaman. (*)
Leave a comment