Home LISTRIK Bangunan Sudah Jadi tapi Listrik Belum Nyala? Ini Cara Resmi Pasang Listrik Baru via PLN Mobile
LISTRIK

Bangunan Sudah Jadi tapi Listrik Belum Nyala? Ini Cara Resmi Pasang Listrik Baru via PLN Mobile

Share
Bangunan Sudah Jadi tapi Listrik Belum Nyala? Ini Cara Resmi Pasang Listrik Baru via PLN Mobile
Share

Jakarta, situsenergi.com

Bangunan baru yang sudah rampung belum sepenuhnya bisa digunakan tanpa sambungan listrik. Baik rumah tinggal, tempat usaha, maupun fasilitas umum tetap membutuhkan pasokan listrik agar bisa langsung beroperasi. Kabar baiknya, proses pasang listrik baru kini jauh lebih praktis dan transparan lewat aplikasi PLN Mobile.

PLN menghadirkan PLN Mobile sebagai kanal resmi layanan kelistrikan digital, termasuk untuk penyambungan listrik bangunan baru. Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mengajukan pasang baru tanpa perlu datang ke kantor layanan atau menghubungi call center.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menegaskan penyambungan listrik menjadi tahap krusial setelah bangunan selesai secara fisik. Karena itu, PLN merancang PLN Mobile agar pelanggan bisa mengurusnya dengan mudah dan terpantau.

“Penyambungan baru listrik merupakan tahapan penting setelah bangunan selesai secara fisik. Melalui PLN Mobile, masyarakat dapat mengajukan permohonan penyambungan listrik secara resmi dengan alur yang praktis dan dapat dipantau,” ujar Gregorius.

Lewat satu aplikasi, seluruh proses berjalan digital. Mulai dari pengisian data, verifikasi, hingga pembayaran terintegrasi dalam satu alur. Dengan sistem ini, pelanggan dapat menghemat waktu sekaligus meminimalkan risiko kesalahan informasi.

Untuk mengajukan pasang baru listrik melalui PLN Mobile, pelanggan cukup mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store, lalu login menggunakan nomor ponsel. Setelah itu, pilih menu Pasang Baru Satu Pintu dan lanjutkan dengan membuat permohonan. Pelanggan diminta mengisi alamat lokasi, menentukan daya listrik, serta memilih jenis layanan prabayar atau pascabayar.

PLN juga memastikan aspek keselamatan terpenuhi. Pelanggan perlu melengkapi Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagai bukti instalasi sesuai standar. Jika belum tersedia, pelanggan dapat mengisi data pemeriksaan instalasi, Nomor Identitas Instalasi (NIDI), hingga memilih Lembaga Inspeksi Teknik atau instalatir resmi yang terdaftar.

Setelah sistem memverifikasi permohonan, pelanggan bisa langsung melakukan pembayaran melalui aplikasi. Seluruh perkembangan proses dapat dipantau secara real time lewat menu riwayat di profil PLN Mobile.

“Kami berharap layanan ini membantu masyarakat menyiapkan kebutuhan listrik pada bangunan baru agar dapat segera digunakan. Dengan kanal resmi PLN Mobile, pelanggan terhindar dari informasi tidak akurat, biaya di luar ketentuan, hingga praktik perantara yang merugikan,” tutup Gregorius. (*)

Deskripsi:

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PLN Sabet Pengakuan Global! Proyek Elektrifikasi Kereta Malaysia Tuntas Lebih Cepat dari Target

Jakarta, situsenergi.com Kinerja PLN Group kembali mencuri perhatian di panggung internasional. Kali...

SPKLU Ultra Fast Charging Resmi Hadir di Kemendag! Isi Daya Mobil Listrik Cuma 30 Menit

Jakarta, situsenergi.com Percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia semakin nyata. PT PLN...

PLTP Kamojang Tambah 23,8 MW! PGE Perkuat Pasokan Listrik Panas Bumi di Jawa Barat

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan energi panas bumi di Indonesia kembali mencatat progres baru....

Jakarta Electric PLN Mobile Kunci Final Four Proliga 2026 Usai Bekuk Livin Mandiri 3-0

Bogor, Situsenergi.com Jakarta Electric PLN Mobile memastikan tiket final four usai menaklukkan...