Logo SitusEnergi
2022 Skema Subsidi LPG Hingga Solar Berubah, EWI: Pendataan Harus Matang 2022 Skema Subsidi LPG Hingga Solar Berubah, EWI: Pendataan Harus Matang
Jakarta, Situsenergi.com Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan memulai reformasi skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022.... 2022 Skema Subsidi LPG Hingga Solar Berubah, EWI: Pendataan Harus Matang

Jakarta, Situsenergi.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan memulai reformasi skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022. Reformasi ini bakal dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan banyak aspek, khususnya kondisi ekonomi masyarakat. 

Reformasi subsidi secara bertahap ini berlaku untuk subsidi tabung 3 kg dan subsidi listrik. Selain dua subsidi ini, pemerintah juga akan mengarahkan subsidi solar menjadi subsidi berbasis orang, tidak lagi subsidi berbasis komoditas. 

“Pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan subsidi solar agar sejalan dengan kebijakan subsidi tepat sasaran,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (24/8/2021). 

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean mengatakan, perubahan skema subsidi tersebut harus dimulai dari proses pendataan yang betul-betul matang. Sebab ada sebuah pertaruhan disana, bahwa ketika skema subsidi barang berubah ke subsidi orang maka belum tentu semua orang yang berhak menerima subsidi akan benar-benar menerima. 

Sementara itu, jika kondisi itu yang terjadi demikian, maka ini akan mempengaruhi harga jual produk-produk lainnya di pasaran dan tentunya akan membebani masyarakat. 

“Contohnya pedagang gorengan gerobak, biasa menggoreng menggunakan LPG 3 kg, tapi begitu subsidi dilakukan berbasis orang, belum tentu dia dapat dan akhirnya dia akan membeli LPG lebih mahal dan dampaknya kemana, ya kalau dia tidak bisa menaikkan harga gorengannya kan dia akan menanggung kerugian. Ini yang harus dipikirkan pemerintah, harus waspada betul, Sistem pendataan terhadap subsidi harus betul-betul matang dan akurat,” ujar Ferdinand kepada Situsenergi.com, Kamis (26/8/2021). .

Maka itu, kata Ferdinand, ketika penetapan data penerima belum matang dan akurat, maka sebaiknya pemerintah menunda terlebih dahulu perubahan skema subsidi dari barang ke orang. 

“Kalau itu belum, sebaiknya penerapan subsidi berbasis orang ini ditunda sampai pendataannya betul-betul lengkap, akurat dan clear.  Karena ini dampaknya nanti gejolak di pasar, harga barang-barang lain akan naik, akibat kenaikan harga, apalagi BBM, mudah sekali dia memicu kenaikan harga-harga produk lain. Jangan sampai nanti masyarakat kita malah terkena beban, dampak kenaikan barang-barang lain sementara subsidinya pun tidak berdampak lagi bagi masyarakat, itu yang harus diwaspadai,” pungkasnya. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *