Home ENERGI Program PSR Jadi Program Utama Bagi Kesejahteraan Petani Sawit
ENERGI

Program PSR Jadi Program Utama Bagi Kesejahteraan Petani Sawit

Share
program psr jadi program utama bagi kesejahteraan petani sawit
Pekerja memasukkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke dalam truk di salah satu tempat penampungan di Desa Seumantok, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Sabtu (7/12/2019). Pedagang pengumpul mengaku, sejak dua pekan terakhir harga TBS kelapa sawit mulai membaik dari Rp700 per kilogram menjadi Rp1.210 per kilogram. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Share

Jakarta, situsenergi.com

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi program krusial. Sebab program ini berperan sebagai upaya peningkatan produktivitas dan penguatan Sumber Daya Manusia serta meningkatkan kesejahteraan para petani sawit.

Airlangga menambahkan bahwa program PSR berkontribusi di masa pandemi Covid-19 dengan penyerapan tenaga kerja dan memunculkan juga multiplier effect yang positif di daerah. Oleh sebab itu program ini harus dilakukan secara baik dan benar agar kedepan bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian.

“Program PSR merupakan program strategis nasional agar produktivitas masyarakat bisa meningkat, menjaga luasan lahan, dan lahan yang ada bisa dioptimalkan,” kata Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021).

Pemerintah juga terus berkomitmen melakukan replanting dengan target seluas 540.000 hektar yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. “Bagi lahan yang produktivitasnya kurang dari 4 ton bisa ditingkatkan dengan program replanting dan bibit unggul yang berbasis pada Good Agriculture Practices,” lanjut Airlangga.

Sementara itu, pada awal November 2021 harga CPO masuk pada level yang tinggi yaitu USD 1.435/ton serta Nilai Tukar Petani meningkat dengan harga antara Rp2.800/kg sampai Rp3.000/kg untuk Tandan Buah Segar.

“Dari segi tantangan terdapat kompetisi minyak sawit yang semakin kompleks dengan berbagai hambatan non-tarif, seperti ISPO yang belum dianggap sama standarnya dengan RSPO dan masing-masing negara, termasuk Malaysia mempunyai standarnya sendiri yaitu MSPO,” pungkasnya. (DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...