Home LISTRIK SP PLN dan FSPPB Tolak Sub Holding dan IPO
LISTRIK

SP PLN dan FSPPB Tolak Sub Holding dan IPO

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Serikat pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Serikat Pekerja (SP) PLN secara tegas menolak upaya privatisasi aset negara melalui Initial Public Offering (IPO) serta mekanisme pembentukan sub holding BUMN karena dianggap membahayakan kedaulatan energi nasional. 

Presiden FSPPB Arie GUmilar mengatakan, Pertamina dan PLN memiliki peranan penting untuk memastikan tujuan dibentuknya pemerintahan negara yang tertulis dalam UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 

Pertamina dan PLN, kata Arie, dalam melakukan usahanya masing-masing adalah pengejawantahan UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) yaitu penguasaan negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak serta dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.   

“Pertamina dan PLN dari awal pendiriannya sampai saat ini sudah melaksanakan fungsi vital dan strategis untuk memastikan ketahanan energi nasional berdasarkan prinsip 4A&S (Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability, Sustainability),” ujarnya di Jakarta, Senin (16/8/2021). 

“Mekanisme pembentukan Holding-Subholding (H-SH) dan Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahaan Pertamina dan PLN memiliki potensi pelanggaran konstitusi yaitu bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) serta UU No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN pasal 77,” sambungnya lagi. 

Atas dasar hal itu, FSPPB dan SP PLN kemudian memberikan pernyataan sikap terkait rencana IPO terhadap subholding BUMN Geotherlal Indonesia, berikut adalah 5 pernyataan sikap bersama FSPPB dan SP PLN:

  1. Menolak restrukturisasi BUMN melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding (HSH) PT. Pertamina (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahannnya yang merupakan bentuk lain Privatisasi Aset Negara.  
  2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo untuk membatalkan rencana Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahannnya
  3. Mendukung pengelolaan asset vital dan strategis bangsa tetap dikelola dan tetap 100% milik Negara yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sesuai konsep Penguasaan Negara UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3).  
  4. Kami akan terus melakukan langkah-langkah konstitusional yang diperlukan sampai rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap terhadap Anak-Anak Perusahannnya dibatalkan Presiden Republik Indonesia.
  5. Meminta dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat dan seluruh pihak untuk menolak rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahannnya, karena akan menyebabkan potensi kenaikan harga BBM, Gas dan Tarif Listrik. (SNU)
Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PLN Journalist Awards 2025 Jaring 1.329 Karya, PLN Apresiasi Peran Strategis Media

Jakarta, Situsenergi.com PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Journalist Awards (PJA) 2025...

YBM PLN Tebar 45 Ribu Paket Ramadan 1447 H, Ribuan Warga Langsung Rasakan Manfaatnya

Jakarta, situsenergi.com Ramadan 1447 H menjadi momentum berbagi bagi insan PT PLN...

Kolaborasi Desa Jadi Kunci PLN EPI Kejar Target Biomassa 3,65 Juta Ton demi Net Zero Emission

Jakarta, situsenergi.com PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mempercepat langkah menuju...

UMKM Pantai Bagek Kembar Naik Level! PLN EPI Ajarkan Digital Marketing hingga Legalitas Usaha

Jakarta, situsenergi.com PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) langsung tancap gas...