Home MIGAS Ekonom: Masyarakat Agar Paham Jika Pertamina Naikkan Harga BBM
MIGAS

Ekonom: Masyarakat Agar Paham Jika Pertamina Naikkan Harga BBM

Share
Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori
Share

Jakarta, Situsenergi.com


Masyarakat diminta memahami jika Pertamina mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebab, harga minyak mentah dunia terus mengalami kenaikan. Terakhir, pada Senin (9/8/2021), minyak mentah berjangka Brent, patokan internasional, berada di level USD69,04 per barel.

Sementara itu, patokan Amerika Serikat, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI), berada di posisi USD66,48 per barel. Kedua patokan harga itu sudah jauh lebih tinggi ketimbang posisi sebelum pandemi, akibat pengetatan pasokan yang disepakati oleh negara-negara penghasil minyak atau OPEC Plus. 


Hal itu disampaikan oleh Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, di Jakarta, Selasa (10/8/2021). Ada 4 catatan yang disampaikan oleh Defiyan terkait harga minyak tersebut, utamanya adalah terkait beban Pertamina sebagai badan usaha yang memproduksi BBM di Indonesia. 


“Telah lebih dari 2 (dua) tahun harga BBM Pertamina tidak mengalami kenaikan secara signifikan, ditambah adanya penugasan (PSO) dari Pemerintah melalui Perpres 121 Tahun 2014 yang diperbaharui melalui Perpres No. 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dengan tetap memproduksi harga BBM khusus dan tertentu. Hal ini telah memberatkan posisi keuangan BUMN Pertamina dan Keuangan Negara melalui APBN,” ujar Defiyan dalam catatannya. 

Kemudian yang kedua, lanjut Defiyan, sebagian besar produsen atau perusahaan minyak dunia telah melakukan penyesuaian atas harga BBM retail yang dijual kepada konsumen untuk mensiasati fluktuasi harga minyak mentah dimaksud, dan oleh karena itu menjadi masuk akal (reasonable) jika Pertamina sebagai BUMN strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak juga melakukan langkah yang serupa.


“Mengacu pada kedua alasan diatas, maka mengharapkan kepada seluruh konsumen BBM dari sabang sampai merauke agar memahami dan mengambil sikap arif dan bijaksana apabila terjadi penyesuaian harga BBM sebagai akibat fluktuasi harga minyak mentah dunia tersebut,” tegasnya. 

Defiyan juga meminta agar Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk lebih pro aktif dan mengambil inisiatif bersama Kementerian Keuangan dalam menghadapi situasi lonjakan harga minyak saat ini, serta menindaklanjuti kebijakan energi alternatif secara konsisten. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Jakarta Pertamina Enduro Runner-up Proliga 2026, Siap Tancap Gas di Final Four

Jakarta, situsenergi.com Jakarta Pertamina Enduro memastikan posisi runner-up klasemen Proliga putri 2026...

Pasokan Avtur Aman Jelang Lebaran! AFT Halim Jadi Andalan Pertamina Jaga Kualitas BBM Pesawat

Jakarta, situsenergi.com Menjelang lonjakan penerbangan saat Ramadan dan Idulfitri, PT Pertamina (Persero)...

Astrindo Gandeng IKD, Distribusi Gas ke Mini LNG Plant Jadi Senjata Baru Ekspansi LNG

Jakarta, Situsenergi.com Langkah agresif di sektor LNG kembali ditunjukkan PT Astrindo Nusantara...

Gas Alam untuk Industri Dalam Negeri Makin Kritis, Puskepi Minta Prabowo Negosiasi Ulang Ekspor

Jakarta, situsenergi.com Kebutuhan pasokan gas alam untuk industri dalam negeri kini memasuki...