Home ENERGI ReforMIner: Sikap Pertamina Terhadap Penolakan SP PLN Soal Holding Geothermal Proporsional
ENERGI

ReforMIner: Sikap Pertamina Terhadap Penolakan SP PLN Soal Holding Geothermal Proporsional

Share
KOmaidi Notonegoro (Ist)
Share

Jakarta, Situsenergi.com


Direktur ReforMiner, Komaidi Notonegoro menilai sikap PT Pertamina (Persero) terhadap penolakan yang dilakukan Serikat Pekerja (SP) PLN mengenai Pertamina Geothermal Energi (PGE) sudah sangat proporsional. 


Menurut Komaidi, sikap Pertamina yang menghormati keputusan SP PLN tersebut sangat terpuji, terlebih memang segala sesuatunya saat ini sedang berproses dan belum merupakan keputusan final. 


“Saya kira proporsional yang disampaikan teman-teman Pertamina, karena memang domainnya ada di pemerintah, di Kementerian teknis. Kemudian Kementerian teknis juga tentu punya acuan, yang mana itu me-rever pada regulasi yang kemudian dilengkapi hasil kajian ataupun hal-hal lain yang menjadi referensi atau basis bagi pemerintah,” ujar Komaidi kepada Situsenergi.com, Kami (29/7/2021). 


Pertamina dan PLN sebagai BUMN, kata Komaidi, tentu hanya bisa mengikuti apa yang menjadi tugas dari pemerintah. 


“Intinya segala sesuatu itu kan untuk tujuan tertentu, dan tujuan tertentu dan tujuan tertentu itu kan harus dilakukan berdasarkan basis kajian tertentu. Jadi tidak bisa hanya dapat menerima pendapat dari pihak tertentu, tetapi pendapat-pendapat itu tentu akan ditampung oleh pemerintah. Nanti yang mana sesuai dengan obyektivitas pemerintah itu yang akan diputuskan,” tuturnya. 


“Kalau nanti memang obyektifnya pemerintah nanti PLN yang mengelola ya tidak masalah, atau nanti PGE yang mengelola juga tidak masalah. Tentu untuk memutuskan apakah itu PLN atau PGE yang akan menjadi lead konsolidasinya ya tentu ada petimbangannya dan yang tahu itu adalah yang punya hajat, yaitu pemerintah,” sambungnya lagi. 


Sebelumnya, dikutip dari CNNIndonesia, PT Pertamina (Persero) merespons penolakan kelompok buruh PT PLN (Persero) terkait penunjukan PT Pertamina Geothermal Energi (Persero) sebagai induk holding BUMN panas bumi.

Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Fajriyah Usman menyatakan pihaknya menghormati penolakan tersebut dan hingga saat ini pembentukan holding masih dalam proses dan tidak menyalahi aturan.

“Kami menghormati aspirasi yang disampaikan oleh serikat pekerja PLN. Sampai saat ini, rencana ini masih berproses sesuai ketentuan yang berlaku dan sebagai BUMN, Pertamina tunduk pada aturan perundangan-undangan,” ujarnya, Selasa (27/7).

Public Relation Manager PT Pertamina Geothermal Energy (Persero) Sentot Yulianugroho juga mengatakan ketentuan soal pengusahaan panas bumi diatur khusus oleh pemerintah lewat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi.

Dia menyebut UU mengamanatkan pengusahaan panas bumi untuk pembangkit listrik, termasuk PGE. Di sana, katanya, sudah diatur soal kegiatan eksplorasi, pemboran dan produksi/ pembangkitan listrik.

Sedangkan PGE telah mengoperasikan PLTL di Kamojang, Lahendong, Ulubelu, Karaha, Lumut Balai, dan Sibayak. Lebih jauh, dijelaskan bahwa PGE telah mengembangkan panas bumi dan berpengalaman sejak 1974.

Saat ini total kapasitas terpasang panas bumi yang berada di wilayah kerja PGE adalah 1.877 MW. Rincinya, 672 MW dioperasikan sendiri oleh PGE dan 1.205 MW dioperasikan melalui skema Joint Operation Contract. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...