Home ENERGI Komitmen Pada Pengembangan EBT, DPR Mulai Bahas RUUnya
ENERGI

Komitmen Pada Pengembangan EBT, DPR Mulai Bahas RUUnya

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai tidak berdampak signifikan pada subsektor energi terbarukan (ET). Namun demikian, aturan tersebut diketahui menyebutkan pasal yang mengatur mengenai energi nuklir.

Surya Darma, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), mengatakan UU Cipta Kerja hanya mengatur pemanfaatan energi panas bumi langsung yang tidak menyentuh pada pemanfaatan untuk listrik yang sudah diatur dalam UU panas bumi. Sementara, pemanfaatan energi terbarukan lainnya tidak tersentuh dalam UU Cipta Kerja.

“Kelihatannya UU Cipta Kerja tidak ada dampak terhadap energi terbarukan. Kalaupun ada, yang tercantum adalah beberapa perubahan terhadap pemanfaatan langsung panas bumi yang memberikan kewenangan pada pemerintah pusat, selain jadi kewenangan Pemda (Pemerintah Daerah),” ungkapnya dalam keterangannya Jumat (9/10/2020).

Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi harapan besar bagi subsektor energi terbarukan. DPR saat ini membahas RUU EBT, yang saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020. Proses penyusunan RUU ini sudah dimulai sejak Januari 2017 saat Komisi II DPD RI mengadakan RDPU dengan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI).

“Kami berharap agar RUU EBT yang sedang dibahas itu fokus saja pada energi terbarukan dan tidak perlu memasukkan aspek nuklir. Apalagi, nuklir selain sudah diatur dalam UU tentang Ketenaganukliran, juga sudah dimuat dalam UU Cipta kerja,” tandas Surya. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...